Home » » Benarkah memakai cincin batu adalah Sunnah Rasul? Bag. Kedua

Benarkah memakai cincin batu adalah Sunnah Rasul? Bag. Kedua

Cincin_akik_dalam_pandangan_islam

Tulisan sebelumnya,
---
Lalu bagaimana cincin yang terbuat dari besi atau tembaga?
Cincin yang terbuat dari besi atau tembaga ternyata lebih buruk daripada emas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Ahmad bahwa, cincin besi merupakan perhiasan penduduk neraka, ini merupakan sebab pengharaman penggunaan cincin besi dan kita ketahui bahwasanya para raja atau penghuni neraka diikat dengan rantai dan dibelenggu yang biasanya rantai dan belenggu tersebut terbuat dari besi, hal ini juga diperkuat dengan firman Allah yang artinya, “…dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi (QS. Al Haj ayat 21).

Dan dari ayat tersebut bias kita pahami larangan memakai cincin besi mencakup laki-laki dan perempuan karena keduanya dituntut untuk tidak menyerupai penduduk neraka.

Lalu bagaimana dengan hukum memakai cincin batu dengan sekarang populernya batu cincin dengan berbagai keyakinan masyarakat dari batu-batu tersebut.

Dalam memakai cincin batu terdapat beberapa hukum yaitu:
Pertama,
Memakai cincin batu merupakan kesyirikan apabila disertai keyakinan bahwa jenis batu tertentu dapat mendatangkan manfaat atau menolak bala, karena yang dapat member manfaat  dan mudharat hanyalah Allah semata, Allah SWT berfirman yang artinya, “Katakan sesungguhnya aku tidak memiliki manfaat dan mudharat untuk diriku kecuali apa yang Allah kehendaki”. (QS. Al A’raf-188)

Kedua,
Bila memakai batu cincin untuk membangga-banggakan harganya yang mahal atau merasa ujub dengannya maka ini akan menjadi dosa, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Ketika seorang lelaki berjalan dengan mengenakan pakaian yang mewah, rambut tersisir rapi sehingga ia takjub pada dirinya sendiri, keseketika Allah membenamkannya hingga ia terpuruk kedasar bumi sampai hari kiamat.” (HR. Bukhari)

Ketiga,
Apabila disertai dengan keyakinan bahwa jenis batu tertentu adalah sunnah misalnya batu akik maka keyakinan ini adalah bidah karena semua hadits tentang keutamaan batu akik untuk dijadikan cincin adalah palsu.

Namun apabila tidak disertai ketiga perkara diatas tersebut maka memakai cincin batu hukumnya mubah atau diperbolehkan, karena tidak ada dalil yang melarang memakai cincin batu.

Kebanyakan masyarakat yang mengoleksi batu akik atau cincin batu yang lain adalah karena kegemaran atau hobi bahkan juga untuk investasi karena harganya yang cukup tinggi, namun dalam pemahaman islam tidak terdapat penjelasan mengenai adanya keyakinan dari batu-batu tersebut, karena yang dapat member manfaat dan mudharat pada kita hanyalah Allah Subhanllahu Wata’ala.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan kita dapat menambah keimanan kita kepada Allah dan dijauhkan dari kesesatan dunia, Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Sumber:
Beriman Trans TV ~ Berita Islami Masa Kini 
Gambar:
rihants.com
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup