Home » » Sehat Dengan Rokok Elektrik? Mimpi Kelesss

Sehat Dengan Rokok Elektrik? Mimpi Kelesss

Sehat_Dengan_Rokok_Elektrik_Mimpi_Kelesss

Sejak dikeluarkannya rokok elektrik pada tahun 2003 oleh sebuah perusahaan di Beijing yang bernama SBT Co Ltd, penjualannya terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Di tahun 2004 penjualan rokok ini mencapai HK$ 13 juta atau sekitar Rp 18,7 milyar, di tahun selanjutnya 2005 meningkat dari HK$ 13 juta menjadi HK$136 juta dan meningkat lagi ditahun 2006 menhadi HK$ 286.

Setahun sudah perusahaan berjalan lalu berganti nama menjadi SBT Ruyan Technology & Development Co Ltd, disinilah perusahaan mulai melakukan pengembangan teknologi. 

Rokok elektrik diklaim lebih sehat, ramah lingkungan dilihat dari tidak adanya asap sehingga tidak menimbulkan bau, dan penggunaanya pun lebih hemat karena bisa diisi ulang.

Ketiga faktor diatas seperti sehat, ramah lingkungan dan hemat yang membuat rokok elektrik laku keras dan penjualannya pun merambah hampir keseluruh dunia, termasuk Indonesia. Dalam laporannya, WHO mencatat ada setidaknya 466 merek rokok elektronik.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah sudah ada jaminan bahwa rokok elektrik sehat atau dengan kata lain rokok elektrik tidak menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh?.

Untuk menjawab pertanyaan diatas tentunya kita harus tahu terlebih dahulu apa saja bahan yang terkandung dari rokok elektrik tersebut.

Rokok Elektrik Mengandung Nikotin, Propilen glikol, dieter glikol dan gliserin
Semua sudah paham apa itu nikotin dan bahaya yang terkandung dalam nikotin, misalnya dapat menimbulkan penyakit kanker paru, kanker mulut dan tenggorokan, serta penyakit jantung, cacat janin, dan keguguran.

Kandungan utama yang terdapat dalam rokok elektronik ini adalah propilen glikol, dieter glikol dan gliserin. Kepala Badan POM, Kustantinah, menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin.

Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. “Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.” Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA ada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau.

Propilen glikol, yang kerap dipakai pewarna dan pemanis, dapat menimbulkan iritasi bila diisap.

Herudian Ahmadin, dokter spesialis paru dari RS Paru Rotinsulu, Bandung, menyatakan bahwa zat apa pun selain oksigen bila masuk ke paru-paru bisa dianggap berbahaya. "Paru-paru itu steril."

Menurutnya, sedikit banyak kandungan nikotin yang ada, tetap bergantung pada kuantitas pemakaian. Padahal, rokok elektrik jelas tidak memiliki standar. "Apa pun yang namanya rokok tidak pernah direkomendasikan," tegasnya.

Penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.

Formaldehyde sendiri merupakan zat kimia yang ditemukan di dalam bahan bangunan dan balsem cair. Zat ini bisa meningkatkan risiko Anda untuk terkena kanker 10 kali lipat lebih tinggi dari rokok biasa.

Kepala Badan POM, Kustantinah mengatakan, semua rokok elektronik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektronik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok elektronik dilarang. Padahal negara China yang menemukan rokok elektronik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya. 

Sumber:
id.wikipedia.org/wiki/Rokok_elektronik
merdeka.com
cnnindonesia.com
gatra.com
republika.co.id
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

+ Create Comment + 7 Responses so far.

16 Januari 2015 pukul 02.24

kemaren malah gue baru dapet ... XD

18 Januari 2015 pukul 09.42

Wow ternyata tetep berbahaya ya Gan..thx infonya

21 Januari 2015 pukul 08.35

apapun namanya elektrik atau manual...rokok tetaplah tidak sehat dan tidak keren.....
keep happy blogging always...salam dari Makassar :-)

21 Januari 2015 pukul 20.54

ternyata rokok eletrik itu belum ada ijin BPOM ya mas

23 Januari 2015 pukul 14.48

Keren gan artikelnya, saya sangat setuju dengar artikel ini.....!!!

14 Februari 2015 pukul 11.26

@Buret mrjiya blom pny..

16 Februari 2015 pukul 18.35

Haha, rokok mah dari dulu memang berbahaya. Eh, lagi keren-kerennya ada rokok elektrik malah ternyata malah sama berbahayanya dengan rokok yang biasa. Untuk itu yang perokok tobat deh. Udah buang2 duit + berbahaya bagi kesehatan

Rokok udh pasti diberi nikotin, agar para pemakai jd kecanduan. Terus membeli produk rokok terus-menerus. Sehingga perusahaan rokok dapat income terus karena rokok selalu dibeli oleh masyarakat

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup