Belakangan ini trend pria memakai cincin batu atau akik begitu merebak, fenomena ini pun menjadi trend yang digandrungi tidak hanya tua yang muda pun kini tak malu memamerkan aksesoris jari tersebut.
Batu akik tak henti dibicarakan, diburu dan dipemerkan, hanya melihat batu cincin yang melingkar dijari manis obrolan pun menjadi panjang, mulai bisnis sampai hal mistis didunia perbatuan.
Ada beberapa jenis batu yang digemari masyarakat Indonesia untuk dijadikan sebagai sebuah perhiasan cincin, beberapa diantaranya adalah batu akik, batu rubi, batu safir dan batu berlian.
Kegemaran akan batu-batu cantik tersebut menyebar keberbagai lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari masyarakat papan atas hingga masyarakat menengah kebawah bahkan Presiden Republik Indonesia seperti Presiden Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono juga dikabarkan gemar mengoleksi batu cincin.
Banyak yang mengabarkan bahwa batu cincin sudah menjadi aksesoris dari jaman Nabi, bahkan Rasulullah pun suka memakai batu cincin, namun benarkah batu cincin adalah salah satu sunnah Rasul?.
Jawaban dari pertanyaan diatas akan kamu paparkan berikut ini.
Cincin, ya perhiasan yang satu ini biasa dikenakan wanita, mulai dari aksesoris sehari-hari hingga untuk pertunangan dan pernikahan.
Cincin, ya perhiasan yang satu ini biasa dikenakan wanita, mulai dari aksesoris sehari-hari hingga untuk pertunangan dan pernikahan.
Namun kini cincin bukan hanya diganrungi oleh para wanita, pria pun juga gemar mengoleksi perhiasan ini, terlebih lagi dengan populernya batu cincin sebagai gaya hidup masyarakat baru-baru ini, namun bagaimanakah sebenarnya hukum memakai cincin bagi pria?
Dalam agama Islam , dalam sebuah riwayat Ibnu Umar berkata yang artinya:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin dari perak. Pertama beliau yang memakai, kemudian dipakai Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian dipakai Utsman, hingga akhirnya kecemplung di sumur air Arisy. Ukirannya bertuliskan: Muhammad Rasulullah. (HR. Bukhari 5873, Muslim 2091, Nasai 5293, dan yang lainnya)
Lalu dalam hadits dirawayat Bukhari Pula, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada Romawi maka dikatakan beliau, sesungguhnya mereka kamu Romawi tidak akan membacakan tulisanmu jika tidak distempel, maka Nabi pun memakai cincin dari perak yang terpahat Muhammad Rasulullah”.
“Bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada Romawi maka dikatakan beliau, sesungguhnya mereka kamu Romawi tidak akan membacakan tulisanmu jika tidak distempel, maka Nabi pun memakai cincin dari perak yang terpahat Muhammad Rasulullah”.
Dalam hal ini terjadi perselisihan pendapat dari para ulama apakah memakai cincin hukumnya sunnah atau hanya sekedar mubah. Sebagian ulama berpendapat bahwa memakai cincin hukum sunnah secara mutlak, sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah bagi para raja dan sultan yang membutuhkan stempel cincin sebagaimana kondisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun selain para raja dan sultan maka hukumnya hanyalah mubah, karena Rasulullah tidak menggunakan cincin tersebut untuk berhiasa tapi karena ada keperluan dengan menggunakan cincin, dan sebagian ulama lagi memandang hukumnya makruh bagi selain raja dan sultan, terlebih lagi jika diniatkan untuk berhias.
Terdapat pendapat yang lebih condong kepadanya yaitu sunnahnya memakai cincin secara mutlak, dalilnya adalah, meskipun Rasulullah memakai cincin untuk menstempeli surat-surat yang akan beliau kirim kepada para pemimpin Romawi, Persia dan lain-lain namun dzohir dari hadits dari Ibnu Umar tersebut mengatakan juga bahwasanya para sahabat ikut memakai cincin karena mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal para sahabat bukanlah para sultan dan mereka tidak membutuhkan cincin untuk stempel. Allahu a’lam.
Banyak cincin batu yang dijual dipasaran menggunakan rangka cincin yang terbuat dari berbagai jenis, baik itu emas, besi, perak maupun tembaga bagi pria tidak boleh memakai cincin berbahan emas, seperti riwayat yang mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin dari emas, beliau menjadikan mata cincin bagian dalam kearah telapak tangan, maka orang-orang pun memakai cincin lalu Nabi membuang cincin tersebut dan memakai cincin dari perak”. (HR. Bukhari 5865)
Lihat jawabannya disini: Benarkah memakai cincin batu adalah Sunnah Rasul? Bag. Kedua
+ Create Comment + 1 comments
Org laki2 d rmh g pd pake cincin sih. Mndg duit beli cincin buat makan yak
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup