Home » » Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Padang

Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Padang

Valentine_Day

Para ulama Sumbar melarang tegas umat muslim turut merayakan Valentine Day atau Hari Valentine, Kamis (14/2) depan. Ulama mene­gaskan, merayakan Hari Kasih Sayang—sebutan Hari Valentine, bukanlah bu­daya orang Islam. Ketua MUI Padang, Duski Samad menegaskan, perayaan Hari Valentine haram bagi umat Islam. Menurutnya, tradisi itu merupakan kebiasaan orang kafir. Haram hukumnya bila diikuti umat Islam. ”Orang kafir yang meraya­kan Hari Valentine, kenapa kita mau mengikuti kebiasaan mereka,” tegasnya.

Dia menyatakan, dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau, tidak ada mengatur tentang Hari Valentine. ”Valentine itu ujung-ujungnya hanya per­gaulan bebas,” katanya.
Jika dikaitkan dengan moral, Hari Valentine cenderung mendorong orang permisif dan mendorong orang me­lang­gar norma-norma. Dalam pandangan siapa pun termasuk MUI, Hari Valentine adalah bentuk pengrusakan budaya sistemik dari luar, pengrusakan budaya kepatutan orang Timur. Untuk itu generasi muda harus didorong agar tidak rentan terhadap budaya asing. ”Dengan cara memperkuat identitas diri,” ujarnya.

Orangtua katanya, harus punya peranan penting, mencerdaskan, me­ngingatkan, serta mendidik anak-anak­nya untuk tidak mudah larut dalam situasi yang ada. Orangtua harus ber­peran memberikan pemahaman tentang nilai dan norma yang baik dan tidak membiarkan anak-anaknya ikut serta merayakan Hari Valentine tersebut. Padahal, jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. ”Seharusnya orangtua melarang anaknya, bukan mengi­zinkan mereka ikut merayakan Hari Valentine,” ujarnya.

Larangan merayakan Valentine juga diserukan Muhammadiyah Sumbar. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiya Sumbar, Dasril Ilyas menegaskan, Hari Valentine bukan budaya Islam, dan itu diharamkan. Sebab, segala perbuatan yang dapat membawa ke arah maksiat, jelas tidak diperbolehkan dalam agama Islam. ”Hari Valentine digagas lelaki play boy yang non-Islam. Orang-orang yang mendambakan kehi­dupan bebas dan pergaulan bebas. Mereka ini me­ngang­gap Hari Valentine sebagai lam­bang kasih sayang. Itu yang ditiru dan dikem­bangkan oleh orang-orang di luar Islam,” ungkap Dasril yang baru sembuh dari sakitnya.

Islam melarang merayakan Hari Valentine, karena cenderung mengarah kepada perbuatan maksiat. ”Hari Valentine diharamkan, karena akibatnya sudah sangat jelek bagi anak-anak remaja kita,” katanya. Bahkan, Unicef merilis rata-rata setiap tahun, 2,5 juta jiwa remaja Indonesia melahirkan di luar nikah, akibat pergaulan bebas. Banyak temuan kasus remaja yang hamil di luar nikah, ter­masuk di Padang. ”Saya selaku pimpinan Muhammadiyah sangat tidak setuju dengan Hari Valentine,” katanya.

Dasril juga mengatakan, seharusnya generasi muda di Sumbar justru lebih mengedepankan adat dan budaya Mi­nang­kabau. Karena, adat Minang tidak bertentangan dengan agama. Bukan meniru kebiasaan Barat, dengan me­ngum­bar kasih sayang berujung maksiat. ”Saya sangat tidak setuju, generasi Minang ikut-ikutan merayakan Hari Valentine, itu haram,” jelasnya. Dia berharap, agar orangtua lebih memperhatikan lagi tingkah dan ke­biasaan anak-anaknya, jangan sampai mengizinkan begitu saja mereka untuk ikut memperingati hari kasih sayang orang kafir. ”Orangtua sangat berperan terhadap pembentukan moral seorang anak,” ucapnya.

Sumber:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook