Home » » Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Sumsel

Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Sumsel

Valentine_Day
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan meminta umat muslim tidak turut merayakan hari Valentine Day pada 14 Februari mendatang. Alasannya, perayaan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Dijelaskan Sodikun, banyak tradisi atau budaya yang sesuai dengan tuntunan agama Islam, yang sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadist. Karena itu, terhadap Valentine’s Day, MUI Sumsel mengharamkan umat muslim turut merayakannya.

Sodikun mengharapkan para orangtua dari keluarga muslim, memberikan pengertian mengenai Valentine’s Day kepada anak-anaknya, sehingga mereka tidak turut merayakannya.

“Kita boleh menghormati produk budaya di luar Islam. Tetapi kita juga harus komitmen dan konsisten terhadap ajaran Islam, karena itu kita harus tahu dan mengerti dalam memilih budaya yang sesuai dengan ajaran Islam,” kata Ketua MUI Sumsel H. Sodikun kepada pers di Palembang, Kamis (09/02/2012). 

Sumber:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook