MUI : Judi Bola Haram |
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan pertandingan sepakbola Piala Dunia dengan perjudian uang, karena sesuai dengan ajaran Islam hal itu haram.
Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, K.H Abun Bunyamin, mengatakan, pertandingan sepakbola antarnegara dalam Piala Dunia yang belangsung di Afrika Selatan itu cukup rawan menimbulkan hal-hal yang tidak baik di masyarakat, seperti dimanfaatkan untuk berjudi.
"Baik taruhan uang yang nilainya kecil atau besar, itu tetap judi. Hukumnya haram. Jadi, kami mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan pertandingan sepakbola pada Piala Dunia sebagai objek perjudian," katanya, di Purwakarta, Jumat.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua di Purwakarta agar bisa memantau prilaku anak-anaknya selama berlangsung pertandingan sepakbola Piala Dunia 2010, khususnya bagi anak-anak yang masih sekolah. Sebab, dengan menonton pertandingan tersebut, anak-anak bisa berubah sikapnya.
"Anak-anak terpaksa bergadang jika mau menonton Piala Dunia, karena pertandingannya ada yang berlangsung tengah malam. Secara diam-diam, karena pergaulan yang cukup bebas, anak-anak juga bisa ikut judi dengan taruhan kepada sesama temannya. Jadi, prilaku anak-anak harus benar-benar dipantau orang tuannya masing-masing," katanya.
Pengawasan terhadap anak-anak itu penting untuk masa depan anak itu sendiri. Karenanya, ia mengingatkan kalau peran orang tua cukup diperlukan, sehingga bisa bebas dari perbuatan judi yang sepertinya mulai marak.
Sementara itu, sesuai dengan informasi yang dihimpun, masyarakat Purwakarta sudah ada yang memanfaatkan pertandingan sepakbola antarnegara dalam Piala Dunia 2010 dengan aksi perjudian.
Mereka memasang skor pertandingan serta memilih tim yang dijagokan dengan mempertaruhkan sejumlah uang. Nominal uang tersebut tergantung dengan kesepakatan.
Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, K.H Abun Bunyamin, mengatakan, pertandingan sepakbola antarnegara dalam Piala Dunia yang belangsung di Afrika Selatan itu cukup rawan menimbulkan hal-hal yang tidak baik di masyarakat, seperti dimanfaatkan untuk berjudi.
"Baik taruhan uang yang nilainya kecil atau besar, itu tetap judi. Hukumnya haram. Jadi, kami mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan pertandingan sepakbola pada Piala Dunia sebagai objek perjudian," katanya, di Purwakarta, Jumat.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua di Purwakarta agar bisa memantau prilaku anak-anaknya selama berlangsung pertandingan sepakbola Piala Dunia 2010, khususnya bagi anak-anak yang masih sekolah. Sebab, dengan menonton pertandingan tersebut, anak-anak bisa berubah sikapnya.
"Anak-anak terpaksa bergadang jika mau menonton Piala Dunia, karena pertandingannya ada yang berlangsung tengah malam. Secara diam-diam, karena pergaulan yang cukup bebas, anak-anak juga bisa ikut judi dengan taruhan kepada sesama temannya. Jadi, prilaku anak-anak harus benar-benar dipantau orang tuannya masing-masing," katanya.
Pengawasan terhadap anak-anak itu penting untuk masa depan anak itu sendiri. Karenanya, ia mengingatkan kalau peran orang tua cukup diperlukan, sehingga bisa bebas dari perbuatan judi yang sepertinya mulai marak.
Sementara itu, sesuai dengan informasi yang dihimpun, masyarakat Purwakarta sudah ada yang memanfaatkan pertandingan sepakbola antarnegara dalam Piala Dunia 2010 dengan aksi perjudian.
Mereka memasang skor pertandingan serta memilih tim yang dijagokan dengan mempertaruhkan sejumlah uang. Nominal uang tersebut tergantung dengan kesepakatan.
Sumber : http://www.antaranews.com