Kompensasi Bagi para penumpang yang mengalami keterlambatan pesawat tertuang dalam keputusan menteri perhubungan No. 25 tahun 2008 dan juga peraturan menteri perhubungan No. 77 Tahun 2011.
Sejumlah hak yang seharusnya didapatkan antara lain:
1. Snack dan minuman jika keterlambatan terjadi selama 30 menit hingga 90 menit.
1. Snack dan minuman jika keterlambatan terjadi selama 30 menit hingga 90 menit.
2. Jika penerbangan mengalami penundaan antara 90 hingga 180 menit maka penumpang berhak untuk mendapatkan makan siang atau malam hingga penggantian atau transport penerbangan
3. Jika keterlambatan terjadi hingga lebih dari 180 menit atau tiga jam maka calon penumpang berhak mendapatkan makanan, penginapan atau transpor penerbangan.
4. Jika keterlambatan pesawat mencapai lebih dari 4 jam maka pihak maskapai penerbangan wajib untuk memberikan kompensasi sebesar Rp. 300.000 per penumpang.
Sumber:
Trans7
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup