Home » » Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Kabupaten Bangka

Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Kabupaten Bangka

Valentine_Day
Dengan alasan bertentangan dengan Pedoman hidup ummat Islam yaitu Al Qur'an dan Hadits maka MUI Kabupaten Bangka mengharamkan Valentine Day, yang jatuh 10 lagi terhitung dari hari ini 4 Februari 2014, tepatnya 14 Februari 2014.

Kata Ketua MUI Kabupaten Bangka, Provinsi Babel Yubahar Hasan, “Selain hanya buatan manusia, Hari Kasih Sayang yang biasa disebut `Valentine Day` itu merupakan budaya Barat”.

Lanjut lagi, beliau mengatakan, “Dalam ajaran Islam, kasih sayang dilaksanakan kapan saja dan tidak mesti dijadwalkan satu setahun sekali. Setiap saat justru kita harus berkasih sayang, namun dengan cara cara sesuai syariat Islam”. Ia mengatakan acara yang biasa digemari kaum muda tersebut biasanya justru digunakan ajang hura-hura serta melakukan perbuatan negatif yang melanggar norma agama,

Beliau membandingkan gaya anak zaman sekarang dengan zaman dulu, katanya,
peradapan anak muda sekarang memang berbeda dibandingkan dengan zaman dulu, karena perilaku anak muda sekarang sudah terlalu jauh menyimpang dan bahkan bergandengan tanpa dengan lain jenis sebelum menikah. “Kasih sayang menurut Islam adalah mengerjakan aturan hukum agama sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad Saw., yaitu bertakwa kepada Allah Swt. dan menghormati kedua orang tua, " kasih sayang menurut Islam tidak diperbolehkan bergandengan tangan antara laki-laki dan perempuan di luar muhrim. “Kita saling mendoakan antara umat Islam ke jalan Allah Swt. juga sudah termasuk saling sayang menyayangi dengan teman yang lain atau saudara sesama Islam,” katanya.

Ia menyarankan kepada organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah agar terus melakukan pembinaan keagamaan kepada anak-anak muda supaya selalu menjalankan perintah Allah Swt dan meninggalkan larangannya. “MUI tidak pernah memberikan pembinaan langsung kepada pemuda, namun hanya mengeluarkan fatwa yang dianggap penting saja,” katanya. 

Sumber:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook