Grasi Untuk Corby |
(voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan pertemuan dengan ulama se-Indonesia dalam acara Ijtima (pertemuan) ulama untuk membahas berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan termasuk grasi bagi Schapelle Corby di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, 29 Juni-2 Juli 2012.
"MUI akan membawa masalah grasi Corby ini dalam pertemuan dengan ulama se-Indonesia dalam acara Ijtima Ulama di Tasikmalaya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI HM Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Selasa (29/5).
Pertemuan itu perlu dilakukan terkait Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi atau pengurangan masa hukuman kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara dari Australia dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali.
MUI berpendapat keputusan itu tidak relevan karena kejahatan tersebut dapat mengancam jiwa dan generasi muda Indonesia.
"Kejahatan narkotika bukan hanya kejahatan yang merusak diri sendiri tapi juga merusak generasi muda. Untuk itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa ada toleransi apa pun," ujarnya.
Grasi Corby yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22/G tahun 2012 yang ditetapkan pada 15 Mei 2012 tersebut dikhawatirkan akan memunculkan keberanian seseorang untuk melakukan tindak kejahatan di bidang narkotika.
"Jika Presiden memberikan grasi kepada Corby bukan tidak mungkin nanti akan muncul keberanian seseorang untuk melakukan kejahatan serupa, karena toh nanti akan mendapat keringanan," kata Na'im [widad/MI]
"MUI akan membawa masalah grasi Corby ini dalam pertemuan dengan ulama se-Indonesia dalam acara Ijtima Ulama di Tasikmalaya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI HM Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Selasa (29/5).
Pertemuan itu perlu dilakukan terkait Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi atau pengurangan masa hukuman kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara dari Australia dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali.
MUI berpendapat keputusan itu tidak relevan karena kejahatan tersebut dapat mengancam jiwa dan generasi muda Indonesia.
"Kejahatan narkotika bukan hanya kejahatan yang merusak diri sendiri tapi juga merusak generasi muda. Untuk itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa ada toleransi apa pun," ujarnya.
Grasi Corby yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22/G tahun 2012 yang ditetapkan pada 15 Mei 2012 tersebut dikhawatirkan akan memunculkan keberanian seseorang untuk melakukan tindak kejahatan di bidang narkotika.
"Jika Presiden memberikan grasi kepada Corby bukan tidak mungkin nanti akan muncul keberanian seseorang untuk melakukan kejahatan serupa, karena toh nanti akan mendapat keringanan," kata Na'im [widad/MI]
+ Create Comment + 9 Responses so far.
bingung dgn pemimpin kita, setelah teriak2 tindak tegas dan berantas narkoba...,eh ujung2nya mau kasih grasi... aneh bin ajaib.
Ikut menyimak sob. Kunjungan malam hari :-)
semoga cepat kelar nih masalah corby sobat...
wah kok jadi rumit yah masalahnya sampai MUI turun tangan, semoga bisa cepat terselesaikan:}
kurang tau dengan duduk permasalahannya sob,, saya nyimak dulu aja ya.. ehhehe. :D makasih udah berbagi.. salam kenal.. :)
wah bingung ngerasain pemerintahan sekarang ;(
seram juga nih
wah efeknya ngeri juga ya. bikin orang berani, apa si pak tua (presenden) tidak berpikir sampe sejauh ini ya?
iya nih pak SBY gmna sih? kalo orang luar dikasih keringanan :(
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup