Home » » Manfaat Mengetahui Kalender Hijriah

Manfaat Mengetahui Kalender Hijriah

Kalender Hijriah

Seperti yang kita sebutkan diatas, bahwa umat Islam adalah umat yang mempunyai ciri khas dan peradaban tersendiri, bahkan memiliki keistimewaan tersendiri dibanding umat yang sebelumnya. Akan tetapi  banyak kaum muslimin yang telah meninggalkan keistimewaan dan ciri khas Islam tersebut, semisal kalender Islam ini. Padahal dengan menghidupkan kalender Islam ini akan membuat mereka mengingat peristiwa-peristiwa penting dimasa kejayaan Islam, dan mengikat mereka dengan berbagai macam ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Contoh-contoh ibadah tersebut sebagai berikut:

1.    PUASA-PUASA SUNNAH

-     Puasa pada bulan-bulan haram

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ، بَعْدَ الْفَرِيضَةِ، صَلَاةُ اللَّيْلِ

Artinya: “Sebaik-sebaik puasa setelah ramadhan adalah bulan Allah Al Muharram dan sebaik-baik sholat setelah sholat wajib adalah sholat LAIL“.

Bulan Al Muharram yang diinginkan disini bisa berupa bulan Al Muharram yang diawal tahun dan juga bisa bulan-bulan haram yang empat menurut keterangan para ulama’.

-    Puasa Asyura 9 & 10 Muharram.

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ


 Artinya: Nabi ditanya tentang puasa Asyura, beliau berkata “Aku berharap kepada Allah (bahwa puasa tersebut) menghapus dosa setahun sebelumnya“. (HR.Muslim 1134).

-    Puasa pada 9 hari pertama Dzulhijjah, berakhir pada tanggal 9 yaitu puasa arafah.

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَه


 Artinya : Nabi ditanya tentang puasa arafah, dan beliau berkata “Aku berharap pada Allah (bahwa puasa tersebut) menghapus  dosa setahun sebelum dan sesudahnya“

-   Puasa pada hari-hari bid (putih), yaitu pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulannya. Seperti diperintahkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits riwayat Tirmidzi.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْر


 Artinya : “Siapa yang puasa tiga hari setiap bulan maka seperti puasa setahun penuh” (HR .Tirmidzi no.7622) dalam  riwayat lain:

فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَة


Artinya: “Puasalah pada tanggal 13, 14, 15” (HR.Tirmidzi no.7621)
Dan puasa-puasa sunnah yang lainnya yang terkait dengan penanggalan hijriah, yang tidak bisa kami sampaikan semuanya disini.

2.    HARI RAYA IDUL FITRI DAN IDUL ADHA
3.    PUASA RAMADHAN
4.    HAJI PADA BULAN-BULAN HARAM

Dinamakan dia bulan haram karena manusia dilarang untuk berperang pada bulan-bulan tersebut. Dahulunya pada masa jahiliyah mereka menunaikan umrah pada bulan Rajab, sehingga jadilah bulan Rajab diharamkan, seperti Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan al Muharram.

Jika kita lihat contoh yang singkat ini dapat kita bayangkan bagaimana jika kaum muslimin benar-benar meninggalkan penanggalan Islam, maka tentu akan hilanglah bagi mereka momen-momen penting ibadah mereka.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menganugerahkan pahala yang besar kepada Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu dan para sahabat lainnya, yang telah memprakarsai penanggalan Islam ini.

Sumber:
http://www.darussalaf.or.id/
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook