Berikut ini beberapa alasan hingga mengapa Jokowi-JK akan melarang Perda Syariat Islam, alasan ini diungkap oleh Ketua tim hukum pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan.
Alasannya sebagai berikut:
1. Syariat Islam tidak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan
2. Syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945
3. Syariat Islam juga bertentangan Pancasila
4. Syariat Islam bakal menciptakan pengkotak-kotakan tatanan sosial di masyarakat
5. Perda syariat Islam bakal menganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika
Alasan diatas kami simpulkan berdasarkan pernyataan Trimedya Panjaitan yang dimuat disitus nasional.inilah.com dan www.republika.co.id.
Berikut pernyataan Trimedya Panjaitan.
"Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
"Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," terangnya.
Trimedya menyatakan perda syariat Islam tidak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan. Selain itu, syariat Islam juga bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final," ujar Ketua DPP Bidang Hukum PDIP ini.
Meski begitu, hal ini tidak akan berlaku di wilayah Aceh. Sebab Aceh merupakan wilayah yang memiliki sistem hukum sendiri karena sifatnya daerah istimewa.
"Aceh pengecualian (boleh ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus. Kami memahami kekhususan Aceh. Sama seperti di Papua dan Yogyakarta," tandasnya.
"Aceh pengecualian (boleh ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus. Kami memahami kekhususan Aceh. Sama seperti di Papua dan Yogyakarta," tandasnya.
Namun, khusus untuk Aceh, PDIP akan memberikan keistimewaan.
“Aceh pengecualian (boleh ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus,” kata Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6). Trimedya menyatakan Jokowi-JK memahami keistimewaan Aceh yang memiliki sejarah panjang dengan dunia Islam. Karenanya, tidak akan larangan perda baru di Aceh yang berlandaskan syariat Islam. “Kami memahami kekhususan Aceh. Sama seperti di Papua dan Yogyakarta,” ujarnya. (fimadani.com).
Sumber:
Sumber:
http://nasional.inilah.com/
http://www.republika.co.id/
http://news.fimadani.com/
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup