Home » » Kerancuan Prof. Dr. Quraisy Syihab Dalam Membolehkan "Selamat Natalan". Bag. 2

Kerancuan Prof. Dr. Quraisy Syihab Dalam Membolehkan "Selamat Natalan". Bag. 2

Quraisy Syihab

Kerancuan Pendalilan DR Quraisy Syihab
DR Quraisy Syihab –semoga Allah memberi petunjuk kepada beliau- berdalil dengan pendalilan yang tidak nyambung. Dalil yang diutarakan oleh Quraisy Syihab adalah tentang bolehnya mengucapkan السِّلاَم kepada ahlul kitab, yang kemudian ia analogikan dengan mengucapkan "Selamat Hari Natal…". Ini sungguh merupakan pendalilan yang sangat lucu, yang tidak tergambarkan keluar dari seorang yang telah menulis sebuah buku tafsir !.

Ini adalah bentuk pengacauan dan pencampur adukan antara bahasa arab dengan bahasa Indonesia.

Karena kata "Selamat" dalam bahasa Indonesia diucapkan untuk memberi sambutan kegembiraan kepada seseorang. Karenanya orang indonesia mengucapkan selamat kepada orang yang naik pangkat, atau orang yang lulus, atau orang yang merayakan tahun baru, atau orang yang merayakan ulang tahun, dan segala perkara yang menunjukkan kesenangan. Yang kata "Selamat" dalam istilah orang Indonesia kalau diartikan dalam bahasa arab adalah "Tahni'ah" (التَّهْنِئَةُ) yaitu ungkapan ikut bergembira yang merupakan lawan dari "Ta'ziyah" (التَّعْزِيَةُ) yaitu ungkapan ikut bersedih dan bela sungkawa.

Adapun as-Salaam (السَّلاَمُ) dalam bahasa Arab artinya keselamatan, yang ini diungkapkan tatkala bertemu untuk menyapa seseorang dengan berkata, "Assalaamu 'alaikum" yang artinya "Keselamatan atas kalian", dan bukan artinya ucapan ikut gembira. Karenanya merupakan adat orang Arab yang saya temukan di kota Madinah kalau mereka mendengar ada seseorang masuk rumah sakit maka mereka segera berkata "Salamaat" (سَلاَمَات) yang artinya semoga selamat dan tidak mengapa orang tersebut!., bukan sebagaimana istilah orang Indonesia yang artinya "Selamat masuk rumah sakit"?!.

Inilah kerancuan cara berpikir dan berdalil DR Quraisy Syihaab tatkala membolehkan mengucapkan selamat Natal.

Berikut dua dalil pembolehan yang disebutkan oleh DR Quraiys Syihab :

PERTAMA (Pendalilan Dengan Hadits):

((Soal: Bolehkan kita mengucapkan salam dan atau “Selamat Natal” kepada pemeluk Nasrani?

Jawab:

Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”

Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram, sehingga mereka memperbolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi Iyadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.

Penulis cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata, “Assalamu’alaikum,” tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”))

Komentar :

Pertama : Telah jelas dalam kitab Subulus Salam karya As-Shon'ani bahwasanya mayoritas ulama baik ulama salaf maupun kholaf (ulama belakangan) mengharamkan memulai mengucapkan salam kepada Ahlul Kitab, dan hanya sebagian kecil ulama yang membolehkan. Akan tetapi DR Quraisy Syihab malah memilih pendapat segelintir ulama, dan meninggalkan pendapat mayoritas ulama salaf dan kholaf.

Kedua : Dalil para ulama yang membolehkan memulai salam kepada Ahlul Kitab adalah karena keumuman ayat dan hadits yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat dan berkata yang baik kepada manusia. Seperti firman Allah

وَقُوْلُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

"Dan berucaplah kepada manusia dengan perkataan yang baik" (QS Al-Baqoroh : 83)

 Hal ini berbeda dengan pendalilan Quraisy Syihab yang berkata : "Karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim".

Saya tidak tahu apakah ada ulama yang berpemahaman seperti pemahaman Quraisy Syihab bahwa 'illah larangan memulai salam karena sikap yahudi dan nashrani yang memusuhi tatkala itu?? Tentunya menurut pemahaman Quraisy Syihab kalau telah hilang 'illah maka hilang hukumnya. Jika kaum yahudi dan nashrani tidak lagi memusuhi kaum muslimin maka tidak mengapa kita memulai memberi salam.

Ketiga : Kalaupun kita menerima 'illah (sebab) yang merupakan kreasi DR Quraisy Syihab bahwasanya hukum larangan karena permusuhan ahlul kitab, maka kita katakan berarti larangan tersebut tidak akan pernah berubah, karena sampai kapanpun kaum Yahudi dan Nashrani akan terus memusuhi kaum muslimin, meskipun tidak berperang dengan senjata. Allah berfirman

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al-Baqoroh : 120)

Keempat : Kalaupun kita menerima pendapat DR Quraiys Syihab bahwasanya boleh memberi salam kepada ahlul kitab, maka bagaimanapun pendalilan ini tidak nyambung, karena –sebagaimana telah lalu- pendalilan dengan bahasa Arab untuk Bahasa Indonesia !.

KEDUA (Pendalilan Dengan Ayat);

DR Quraisy Syihab berkata ((Sebenarnya, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa: Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali (QS. Maryam [19]: 33). Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu…

Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi suci itu, memang ada di dalam Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan “Selamat Natal” atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, …))

((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30).

Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah memberi contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah setiap Muslim wajib percaya kepada seluruh nabi sebagai hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul? Tidak bolehkan kita merayakan hari lahir (natal) Isa as?... ))

((Seperti terlihat, larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran kerancuan pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?))

*Dikutip dari buku 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab. (Silahkan baca di http://kaderulamakemenag.blogspot.com/2012/12/mengucapkan-selamat-natal-menurut-prof.html)

Komentar :

Pertama : Tidak ada seorang ahli tafsirpun yang memahami bahwasanya ayat ini adalah untuk pemberian selamat ulang tahun bagi Nabi Isa 'alaihis salaam. Ini adalah model tafsir baru yang merupakan kreasi DR Qurasiy Syihab. Rupanya apa yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab telah terluputkan oleh seluruh mufassir.

Adapun para ahli tafsir menyebutkan makna (السلام علي) "Keselamatan atasku", yaitu Nabi Isa terselamatkan dari gangguan syaitan tatkala terlahirkan, tatkala meninggal dan tatkala dibangkitkan.

Kedua : -Sebagaimana telah lalu-, ayat ini hanyalah menjelaskan atas keselamatan bagi Nabi Isa tatkala lahir bukan maksudnya memberi ucapan selamat atas kelahirannya !. telah lalu ini adalah bentuk perancuan antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia

Ketiga : Kalaupun kita tafsirkan sesuai dengan tafsir DR Qurasiy Syihab, berarti dianjurkan juga kita bergembira mengucapkan selamat atas kematian Nabi Isa 'alaihis salaam?. Demikian juga bergembira atas kematian Nabi Yahya 'alaihis salaam?.

Karena dalam ayat ucapan As-Salaam pada kelahiran dan pada kematian. Allah berfirman :

وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)

Dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaKu (Nabi Isa), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali". (QS Maryam : 33)

وَسَلامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)

Kesejahteraan atas dirinya (Nabi Yahya 'alaihis salam) pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS Maryam : 15)

Nah, sejak kapan dan dalam syari'at mana yang menganjurkan bergembira atas kematian seorang nabi?

Keempat : DR Quraisy Syihab berkata ((Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan “Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al-Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30). Nah, salahkah bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan keyakinan itu?)), beliau juga berkata ((Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?)), demikian perkataan DR Quraisy Syihab.

Kita katakan kalau seandainya kita memahami sebagaimana yang dipahami oleh DR Qurasiy Syihab boleh mengucapkan "selamat Natal" yang Qur'ani (sesuai metode Qur'an), maka seharusnya seseorang tatkala mengucapkan natal berkata demikian "Selamat hari Natal, selamat kelahiran Nabi Isa yang hanya merupakan seorang hamba Allah yang diberi Al-Kitab dan dijadikan Nabi oleh Allah dan bukan anak Tuhan".

Bukankah dalam surat Maryam, Nabi Isa setelah mengucapkan keselamatan atas kelahirannya beliau mengucapkan : “Sesungguhnya aku ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan aku seorang Nabi.”. Beliau ucapkan, karena ucapan beliau ini merupakan bentuk mukjizat beliau yang masih kecil dalam gendongan akan tetapi bisa berbicara, dan tidak hanya sekedar diyakini dalam hati.

Penutup :

Demikianlah catatan ringan yang sempat penulis torehkan tentang fatwa nyleneh DR Quraisy Syihab, yang telah menulis sebuah buku tafsir, akan tetapi ternyata sangat aneh metode penafsiran yang beliau lakukan. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya dan mengembalikannya kepada jalan yang lurus.

Sebagai penutup, hendaknya setiap kita merenungkan…buat apa kita mengucapkan selamat kepada kaum nashrani dengan mengatakan "Selamat Natal". Sungguh ucapan selamat ini bisa mendatangkan ketidakselamatan dan mala petaka bagi kita !!. Kita semakin membuat mereka PeDe dan bangga dengan aqidah yang mereka yakini…

Apakah kita mengirimkan kartu ucapan selamat kepada orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka :

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)

Dan mereka berkata: "Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda'wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (QS Maryam : 88-92).

Apakah kita mengirim kartu selamat kepada orang-orang yang mencaci maki Allah??
Dalam hadits qudsi Allah berfirman:

كذَّبَني ابنُ آدَمَ وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا
"Anak Adam telah mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha suci Aku untuk memiliki istri maupun anak" (HR Al-Bukhari no 4482)

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 21-02-1435 H / 24-12-2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook