Home » » Hina Islam dan Nabi Muhammad, Blogger Bangladesh Diseret ke Pengadilan

Hina Islam dan Nabi Muhammad, Blogger Bangladesh Diseret ke Pengadilan


Empat blogger Bangladesh terancam tujuh tahun penjara atas dakwaan penistaan agama Islam dan Nabi Muhammad Saw.

Dakwaan itu dibacakan di hari Ahad (8/9/2013), di sebuah pengadilan di kota Dhaka, Bangladesh.

Keempat orang itu yang berjenis kelamin laki-laki, ditangkap pada awal tahun ini dan telah menyangkal tuduhan itu.

Hakim Zahirul Haque, hakim yang menyidangkan mereka mengatakan mereka didakwa menggunakan Undang-undang Internet Bangladesh.

"Mereka didakwa menistakan agama Islam, Nabi Muhammad dan agama-agama lain melalui tulisan di internet. Mereka menyebarkan kebencian terhadap semua agama," katanya seperti diberitakan oleh Asiaone.com.

"Keempatnya mengaku ateis," tambahnya.

Terjadi konflik antara kelompok ateis setia dan fundamentalis di media sosial Bangladesh selama bertahun-tahun, yang menjadi puncaknya di bulan Februari kemarin, ketika seorang blogger anti-Islam dibunuh.

Sumber:
http://www.suara-islam.com
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup