Home » » Fungsi Hadits

Fungsi Hadits

Fungsi Hadits

Kedudukan Hadits Terhadap Al-Quran
Kedudukan hadis dari segi statusnya sebagai dalil dan sumber ajaran Islam, menurut jumhur ulama, adalah menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an. Hal tersebut terutama ditinjau dari segi wurut atau tsubutnya Al- Qur’an adalah barsifat Qat’i.
 
Sedangkan hadis, kecuali yang berstatus mutawatir, sifatnya adalah Zhanni al-wurut. Oleh karnanya, yang bersifat qath’i (pasti) didahulukan dari pada yang zhanni (relative). Untuk lebih jelasnya, berikut akan diuraikan argument yang dikemukakan para ulama tentang posisi hadis terhadap Al-Qur;an tersebut :
 
Al-Qur’an dengan sifatnya qath’i al-wurut (keberadaannya yang pasti dan diyakini), baik secara ayat perayat maupun secara keseluruhan, sudah seharusnyalah kedudukannya lebih tinggi dari pada hadis yang statusnya secara hadis perhadis, kecuali yang berstatus mutawatir, adalah bersifat al-Wurud.
 
Hadis berfungsi sebagai penjelas dan panjabar (bayan) terhap AL-Qur’an. Ini adalah dijelaskan (al-mubayyan), yakni AL-Qur’an, kedudukannya adalah lebih tinggi dari pada penjelasan (al-bayan), yakni Hadis. Secara logis dapat dipahami bahwa penjelas (al-bayan) tidak perlu jika ada sesuatu yang dijelaskan (al-mubayyan) tidak ada: akan tetapi jika tidak ada  al-bayan hal itu tidak berati bahwa al-mubayyan juga tidak ada. Dngan demikian, eksentesi dan keberadaan Hadis sebagai al-bayan tergantung kepada eksistensi AL-Qur’an sebagai al-mubayyan, dan hal ini menujukkan di dahulukannyan AL-Qr’an dari Hadis dalam hal status dan tingkatannyan.
 
Sikap para sahabat yang merujuk kepada AL-Qur’an terlebih dahulu apa bila mereka bermaksud mencari jalan kelaur atas sautu masalah, ban jika dalam A;-Qur’an tidak ditemu penjelasannya, barulah mereka berujuk kepada AL-Sunnah yang mereka ketahui, atau menayakan Hadis kepada sahabat yang lain.
 
Hadis Mu’adz secara tegas menayakan urutan kedudukan antaraAL-Qur’an dan AL-Sunnah (Hadis) sebagai berikut:
 
Artinya: bahwasanya tatkala Rasulullah SAW hendak mengutus Mu’adz ibn Jabal ke yaman, beliu bertanya kepada Mu’adz ”Bagaimana engkau memutuskan perkara jika diaju kepadamu?” Maka Mu’adz menjawab, “Aku akan memutuskan berdasarkan kepada kitab Allah (AL-Qur’an).” Rasul bertanya lagi, “apa bila engkau tidak menemukan jawabannya di dalam kitab Allah?” Mu’adz berkata, “Aku akan memutuskannya dengan Sunnah.” Rasul selanjutnya bertanya, ”Bagaimana kalau engkau tidak menemukannya di dalam Sunnah dan tidak didalam kitab Allah?” Mu’adz menjawab, “aku akan berijtihan dengan memperguna akalku.” Rasul SAW menepuk dada Mu’adz seraya berkata, “Alhamdulillah atas taufik yang dianugrahkan Allah kepada utusan Rasul-Nya.”
 
Argument diatas menjelaskan bahwa kedudukan hadis nabi SAW berada pada peringkat kedua setelah Al-qur’an. Meskipun demikia, hal tersebut tilaklah mengurangi nilai Hadis, karena keduanya” pada hakikatnya berasal dari wahyu Allah SWT . karenanya keduanya adalah seiring dan sejalan. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan dan memerintahka agar kita bersikap patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya,. Dan kepatuhan kita kepada Rasul-Nya adalah bukti atas kepatuhan kita kepada Allah SWT.
 
Tentang hubungan Al-Qur’an dengan hadis ini ibn Hazmi berkomentar  bahwa ketika kita menjelaskan Al-Qur’an sebagai sumber hokum syara’, maka didalam Al-Qur’an itu sendiri terdapat keterangan Allah SWT  yang mewjibkan kita taat kepada Rasul-Nya dan berhubungan dengan hokum syara’ pada dasarnya  adalah wahyu yang dating dari Alla SWT juga  hal tersebut termuat didalam firman Allah, dalam surat Al- Najm ayat: 3-4 : yang artinya sebagai beirkut:
 
“ Dan tiadalah yang diucapkan beliau (Rasulullah SWT) itu bersumber dari  hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain adalah wahyu yang diwahyukan (AllahSWT) kepadanya”.
 
Dari pernyataan diatas dapat dipahami bahwa , Wahyu yanhg dating daru Allah SAW serta disampaikan-Nya kepada RasulSAW terbagi dua, yaitu:

Pertama           : wahyu yang matlu, yang bersifat mukjizat, yaitu AL-Qur’an al-karim.
Kedua             : wahyu yang marwi dan ghayr matluw, yang tidak bersifat mukjizat, yaitu khabar yang datang dari RasulSAW yang berfungsi menjelaskan apap yang datang dari Allah SWT, sebagaimana dinyatakan Allah di dalam firman-Nya dalam surat AL-Nahl: 44:
 
Yang Artinya:
“. . . . agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturun kepada mereka . . . “
 
Allah SWT telah mewajibkan umat islam untuk mentaati wahyu dalam bentuknya yang kedua ini (yaitu Hadis atau Sunnah), sebagaimana mentaati wahyu dalam bentuknya yang pertama (AL-Qur’an) tampa membedakannya dalam hal mentaatinya.
 
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkannya bahwa AL-Qur’an dan Sunnah adalah dua sumber hokum syara’ yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Tidak mungkin seseorang untuk memehami hukum syara’ secara baik kecuali dengan merujuk kepada keduanya.
 
Ibn Qayyim al-jawziyyah ketika mengotari ayat Allah dalam surat AL-Nisa’: 59 yang artinya:
”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah  Rasul SWA, dan ulil amri diantara kamu. Maka jika kamu berlainan pendapat sesuatu, kembalikanlah permasalahan tersebut kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah), ,jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kenudian. Yang demikian itu lebih utama ( bagimu )dan lebih baik akibatnya”.
 
Dia (ibn Qayyim) berkata, bahwa perintah Allah nuntuk menaatinya dan menaati rasulnya tampak jelas dari pengulanagan kata-kata tha’at yang mendahului kata Allah dan rasul. Hal tersebut adalah sebagai pemberitahuan bahwa menaati Rasul SAW adalah Wajib secara mutlak, baik yang diperintahkan Rasul SAW itu sesuatu yang terdapat didalam Al-Qur’an maupun karena kepada Rasul SAW telah Allah berikan sebuah kitab, yaitun Al-Qur’an Al-karim, dan yang sama dengannya, yaitu sunnah.  

FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN
Sebagaimana yang telah dijelaskan dimuka, bahwa pada dasarnya hadis Nabi SAW adalah sejalan denbgan Al-Qur’an, karena keduanya bersumber dari Wahyu. Menurut Al- syathibi, tidak ada satupun permasalahan yang dibicarakan oleh hadis kecuali maknanya telah ditunjukka oleh Al-Qur’an, baik secara umum (ijmali) atau secara terperinci (tafshili). Lebih lanju Al- Syathibi menegaskan, bahwa  firma Allah dalam surat al qalam ayat 4 telah menjelaskan tentang kepribadian Rasul SAW sebagai berikut:
 
Yang artinya:
” Dan sesungguhnya engkau benar-banar berbudi pekerti yang agung”.
 
Dalam menafsirkan ayat di atas, ‘A’isyah r.a. mengatakan : Sesungguh akhlaknya (Nadi SAW) adalah AL-Qur’an.
 
Atas dasar itu, menurut AL-Syathibi, dapat disimpulkan bahwa seluruh perkataan, perbuatan, dan taqrir Rasul SAW adalah mrujuk kepada dan sumber dari AL-Qur’an al-Karim.
 
Meskipun demikian, dibangdingkan dengan AL-Qur’an, sebagai besar Hadis adalah lebih bersifat operasional, karena fungsi utama Hadis Nabi SAW adalah untuk sebagai penjelas (al-bayan) terhada ayat-ayat AL-Qur’an.
 
Di dalam  Al-Qur’an  surat Al-Nahl ayat 44 Allah SWT menjelaskan :
Artinya :
Dan kami turunkan kepada engkau Al-Dzikr {Al-Qur’an }supaya engkau menjelaskan kepada manusia apa-apa yng telah dirunkan kepada mereka mudah-mudahan mereka berfikir.
 
Secara garis besar, fungsi hadis terhadap Al-Qur’an dapat dibagi tiga :
1. Menegaskan kembali keterangan atau perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an, yang sering disebut dengan fungsi bayan taqri. Dalam hadis dating dengan keterangan atau perintah yang sejalan dengan kandungan ayat Al-Qur’an, bahkan persis sama, baik dari segi keumumannya  (mujmal) maupun perinciannya (tafshil) .seperti, keterangan Rasul SAW mengenai kewajiban salat,puasa, zakat dan lainnyayang termuat dalam hadis beliau, yaitu:
 
”Dibangun islam atas lima (fondasi)yaitu : kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad itu adalah Rasulullah, mendirikan salat, bemberi zakat, berpuasa pada bulan ramadhan, menunaikan haji bagi yang telah mampu”.
 
Hadis ini berfungsi untuk menegaskan kembali (men-taqrir) ayat-ayat berikut ;
( Al-Baqarah : 83)
Artinya:
…..Dan dirikanlah olehmu salat dan bayarkanlah zakat…….
 
( Al-imran : 97)
Artinya:
…..megerjakan haji suatu kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan kebautullah ……
 
Dengan kata lain, hadis dalam hal ini hanya megungkapkan kembali apa yang telah yang dimuat dan tertera didalam Al-Qur’an, tanpa menambah atau menjelaskan apa yang termuat didalam ayat-ayat tersebut.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup