Home » » Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Karawang

Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Karawang

Valentine_Day

Berbagai kritikan untuk Valentine Day dilontarkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, H. Zaenal Aripin, MPdi, beliau mengatakan, valentine telah banyak terjadi pergeseran. Karena kalau pada zaman dahulu, hari valentine erat kaitannya dengan dunia para dewa dan mitodologi.

Lanjut lagi beliau mengatakan, "Dalam Islam, konsep kasih sayang sangat jelas. Manusia harus saling menyayangi, saling menghargai serta saling mencintai. Jangankan antarsesama, antara suami istri, antara keluarga, kepada hewan, kepada binatang, lingkungan dan tumbuh-tumbuhan pun kita diperintahkan untuk menyayangi", kalau  ditinjau dari segi budaya, valentine itu bukanlah budaya warisan nenek moyang kita dan bukan ajaran agama Islam.  “Kami para pengurus MUI  Karawang dan para ulama Karawang lainnya sepakat memberikan larangan dan mengharamkan acara valentine  day, ungkapnya.

Ia melanjutkan, melihat kenyataan bahwa valentine banyak diisi dengan kemafsadatan, kemaksiatan, kejahatan, kemungkaran, maka tentunya selaku umat Islam harus sepakat peringatan valentine day atau hari kasih sayang dilarang dan diharamkan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Karawang utamanya generasi muda muslim, hendaknya menjauhi acara valentine day. Karena  sama sekali tidak membawa manfaat,” katanya.

Sumber:

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook