Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan mengatakan pihaknya tidak setuju dengan penyelenggaraan Pekan Kondom Nasional pada 1 hingga 7 Desember 2013.
"MUI tidak setuju dengan adanya penyelenggaraan Pekan Kondom Nasional itu," ujar Amidhan di Jakarta, Senin (2/12/2013).
Ia menilai penyelenggaraan acara tersebut hanya membawa kepentingan industri kondom, bukan untuk menyampaikan kegunaan kondom sebagai alat kontrasepsi. "Hal itu bisa disalahgunakan, dikhawatirkan terjadinya seks bebas pada remaja," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, kegiatan yang digalakkan yakni edukasi reproduksi dan pendidikan seks bagi masyarakat, daripada kampanye penggunaan kondom.
Pekan Kondom Nasional digagas Kementerian Kesehatan dan diselenggarakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN).
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan kondom bukanlah barang terlarang sehingga tidak masalah jika ada yang membagi-bagi itu secara gratis.
"Kondom bukan barang terlarang seperti narkotika. Jadi tidak perlu risau, jika ada yang bagi-bagi kondom," ujar Nafsiah dalam konferensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat.
Menurut Menkes , lebih berbahaya jika ada yang bagi-bagi rokok secara gratis, dan generasi muda mencoba merokok. "Dari coba-coba bisa jadi ketagihan merokok," katanya
Sementara pada 2003 lalu, seorang aktivis AIDS Gardon Wambi menyatakan ketidaksetujuannya mengenai pemakaian kondom. Hal ini sesuai dengan Vatikan’s Pontivical Council for Familiy yang menyerukan kepada pemerintah agar tidak menganjurkan pemakaian kondom kepada rakyatnya: kampanye kondom sama saja kampanye rokok, bahanya sama.
Sumber:
http://www.suara-islam.com/