Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاء أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Dan puasa hari ‘Asyuro (10 Muharram), aku berharap kepada Allah dapat menghapuskan dosa tahun sebelumnya.” (HR. Muslim)
Puasa Asyura memiliki dua tingkatan:
Tingkatan Pertama: Melakukan puasa pada tanggal 10 Al-Muharram saja, itulah yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada saat puasa tersebut masih diwajibkan. Puasa itu tetap dilakukan Rasulullah hingga status puasa tersebut berubah menjadi sunnah, dan beliau shallallahu alaihi wasallam telah bertekad untuk melakukan puasa pada hari ke sembilan di tahun berikutnya.
Tingkatan Kedua: Berpuasa pada tanggal 10 dan menyertakan hari-hari Muharram bersama puasa tersebut. Tingkatan ini terbagi menjadi empat macam.
1. Berpuasa pada hari ke 10 dan sehari sebelumnya. Berpuasa pada hari ke 10 hukumnya sunnah, dan melakukan puasa sehari sebelumnya yaitu hari ke 9 hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
2. Berpuasa pada hari ke 10 dan sehari setelahnya, yaitu hari ke 11. Terdapat riwayat yang menjelaskan hal ini, akan tetapi riwayat tersebut tidak sohih. Namun untuk merealisasikan maksud dari menyelisihi ahlul kitab, maka bagi kaum muslimin yang tidak sempat melakukan puasa pada hari sebelumnya (tanggal 9) diperbolehkan baginya untuk melakukan puasa pada hari berikutnya yaitu pada tanggal 11 Al-Muharram
3. Berpuasa pada hari ke 10 dan dibarengi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya. Bagian ini terbagi lagi menjadi tiga:
Pertama: Melakukan puasa tiga hari secara berturut-turut dengan niat taqarrub kepada Allah (dan meyakini) bahwa seperti itulah tata cara puasa asyura. Maka tidak ada satupun hadits sohih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menerangkan tata cara seperti ini.
Kedua: Berpuasa tiga hari berturut-turut yaitu pada tanggal 9, 10, 11 untuk berjaga-jaga supaya benar-benar mendapatkan hari asyura, maka hal ini dianjurkan terutama bila terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan. Namun hal ini tidak berlaku bila awal bulan telah diketahui dengan pasti.
Ketiga: Berpuasa tiga hati berturut-turut dengan niat puasa asyura dan puasa sunnah tiga hari setiap bulan, maka hendaknya dia meniatkan puasa tiga hari setiap bulan itu dan menggabungkan niat puasa Asyura dan tasu’ah.
4 . Berpuasa pada hari ke 10 dan berpuasa sehari atau lebih tapi bukan sebelum atau sesudahnya seperti pada tanggal 5, kemudian tanggal 10 dan tanggal 15, maka puasanya terhitung sebagai puasa munfarid (puasa asyura saja). Akan tetapi puasa pada bulan Al-Muharram (secara umum) merupakan sebaik-baik bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan melakukan hal-hal yang disunnahkan.
Adapun tata cara yang lebih sempurna -bagi yang ingin melaksanakannya- adalah berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram saja.
Wallahu a’lam
(Disadur secara ringkas dari khutbah yang disampaikan oleh syaikh Al Musnid Sholeh bin Hamd Al Ushoimy -hafidzahullah- pada hari Jum’at 7 Muharram 1436 H)
Pertanyaan:
Apakah Makruh Bila Seseorang Hanya Berpuasa Pada Tanggal 10 Muharram Saja?
Saat pelajaran mata kuliah sunan An-Nasa'i Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr pernah ditanya tentang pendapat sebagian ulama yang memakruhkan berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
Kemudian beliau -hafidzahullah- menjawab:
"Tidak diragukan lagi bahwa berpuasa sehari sebelumnya lebih afdhal, sebab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jika aku mendapati tahun yang akan datang, maka aku akan berpuasa pada hari ke sembilan". Namun jika ia hanya mampu melaksanakan puasa Asyura secara sendiri (tidak didahului dengan puasa pada tanggal 9) Maka hal ini tidak masalah. Akan tetapi mendahulukannya dengan puasa sehari sebelumnya jauh lebih afdhal karena Rasulullah shallahu alaihi wasallam sangat berkeinginan untuk melakukan hal tersebut."
Wallahu ta'ala a'lam"
______________
Madinah 10 Al-Muharram 1436 H / 3 November 2014
ACT El-Gharantaly
Sumber:
Aan Chandra Thalib
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup