Home » » Hal-hal Yang Membatalkan Umroh

Hal-hal Yang Membatalkan Umroh

Hal_hal_yang_membatalkan_Umroh

Berbagai persiapan umroh telah kita lakukan, hingga kita membuat list atau daftar kelenglapan umroh supaya tidak ada satu pun yang terlewatkan dan tertinggal.

Jika barang-barang telah siap selanjutnya ialah kita harus mempersiapkan mental dan rohani kita karena kalau tidak mempersiapkan pengetahuan agama rasanya ibadah kita akan sia-sia begitu saja dan umroh pun menjadi tidak mabrur, Na'udzubillahi mindzalik.

Maka dari itu ada beberapa persiapan rohani yang sebenarnya harus dilakukan namun terkadang suka dilupakan. Seperti yang pertama ialah niat, mungkin ini terdengar sepele namun ternyata cukup berpengaruh terhadap kelancaran ibadah kita.

Sebelum kita harus luruskan kembali sebenarnya apa niat kita untuk pergi ke tanah suci, apakah hanya jalan-jalan dan berfoto riya ataukah benar-benar menomorsatukan ibadah?.

Menerapkan rasa sabar, ikhlas dan tawaqal memang cukup sulit, bahkan kita sampai merasa bahwa itu hanyalah teori semata, tapi kalau sudah niat untuk melaksanakn umroh kita harus mempunyai ketiga hal tersebut karena disana kita akan mendapatkan banyak ujian yang cukup menguras rasa sabar dan keikhlasan maka dari itulah Allah Ta'ala menurunkan firmannya yang artinya: "Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan perintah agama". (QS. Al Bayyinah Ayat 5).

Salah satu Keutamaan orang yang umroh adalah janji Allah untuk mengampuni dosa dan kesalahan, namum pengampunan bagi orang yang umroh adalah pengampunan pada hal-hal yang berkaitan dengan Allah, bukan hal yang berkaitan dengan manusia, karenanya dianjurkan sebelum berangkat umroh dianjurkan meminta maaf kepada orang-orang terdekat, hingga saat melaksanakan haji dan umroh kita bersih dari dosa yang berkaintan dengan Allah dan manusia.

Setalah semua itu kita persiapkan lantas apalagi yang perlu kita ketahui?

Sebenarnya adakah hal-hal yang membatalkan umroh, jika ada apa yang harus dilakukan ketika umroh kita batal?. 

Mitos batalnya umroh 
Pasti ada banyak pertanyaan dipikiran yang hendak ditanyakan mengenai hal ini ketika kita telah mengambil miqob dan siap melaksanakan umroh berarti semua peraturan dan larangan langsung berlaku dan apabila kita melanggar dari semua peraturan tersebut maka umroh kita batal dan harus mengulang umroh lagi. 

Ada yang bilang jika kita sedang tawaf mengelilingi kabbah maka badan kita jangan sampai menghadap ke kabbah karena kalau sampai badan kita menghadap kabbah maka umro kita batal dan harus mengulanginya. 

Selain itu ada pula yang bilang kalau tawaf dan kita memegang khuswah kabbah maka umroh dianggap batal. 

Menanggapi hal ini, ternyata jika tidak ada dalil atau hadits yang mendasari dan menguatakan pernyataan tersebut maka umrohnya dianggap tidak batal dan tetap bisa melanjutkannya. 

Lalu jika pernyataan tersebut tidak dapat membatalkan umroh, apakah sebenarnya penyeban yang dapat membatalkan umroh? 

Peraturan dan larangan itu berlaku ketika sudah mengambil miqob dan memakai baju ihrom, dan umroh itu batal karena salah satu dari dua perkara, yaitu berhubungan intim saat sedang ihrom dan meninggalkan salah satu syarat dan rukun dari rukun-rukun umroh. 

Madinah dan Makkah merupakan dua kota suci yang diharamkan Rasulullah Saw. dan Nabi Ibrahim AS. yang diwahyukan langsung oleh Allah SWT dan dalam dua kota haram ini diharamkan beberapa hal seperti memburu hewan dan burung, memotong pepohonan dan durinya, membawa senjata, memungut barang temuan ditanah haram Makkah bagi orang yang menunaikan ibadah haji atau umroh. 

Kalau ada larangan berarti ada pula hukumannya apabila kita melanggar, diantaranya ialah memotong seekor kambing atau memberi fidyah kepada fakir miskin senilai satu kambing itu atau berpuasa selama 10 hari. 

Dan hukuman apabila kita memburu atau membunuh binatang ketika sedang ihrom telah diberitahukan oleh ALlah dalam Al Quran yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihrom barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil diantara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Kabbah, atau dendanya membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, Allah telah memaafkan apa yang telah lalu dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya niscaya Allah akan menyiksanya, Allah maha kuasa lagi mempunyai kekuasaan untuk menyiksa". (QS. Al Maidah ayat 95).

Wajib untuk kita mengetahui apa saja hal-hal yang tidak boleh kita lakukan ketika mulai pergi umroh, supaya kita terhindar dari dam atau denda dan juga tidak sia-sia umroh yang telah kita niatkan dari awal. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: 
Berita Islami Masa Kini, Trans7
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup