10 Sinetron & FTV tersebut diantaranya:
1. Sinetron "Ayah Mengapa Aku Berbeda" RCTI
2. Sinetron "Pashmina Aisha" RCTI
3. Sinema Keluarga "Antara Ibu dan Istriku" PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia
2. Sinetron "Pashmina Aisha" RCTI
3. Sinema Keluarga "Antara Ibu dan Istriku" PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia
4. FTV Sinema Pagi"Aku Ditinggal Anak Istri Karena Ibu" Indosiar
5. Sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" SCTV
5. Sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" SCTV
6. Sinetron "ABG Jadi Manten" SCTV
7. Sinetron "Diam-Diam Suka" SCTV
8. Siaran Sinema Indonesia "Hantu Bangku kosong" ANTV
9. Siaran Sinema Akhir Pekan "Mahkluk Ngesot" ANTV
10. Siaran Bioskop Inonesia Premier "Cermin Pemantul Jodoh" Trans TV
7. Sinetron "Diam-Diam Suka" SCTV
8. Siaran Sinema Indonesia "Hantu Bangku kosong" ANTV
9. Siaran Sinema Akhir Pekan "Mahkluk Ngesot" ANTV
10. Siaran Bioskop Inonesia Premier "Cermin Pemantul Jodoh" Trans TV
Masing-masing dari 10 Sinetron & FTV tersebut mempunyai Deskripsi Pelanggaran yang berbeda-beda misalnya, Sinetron "Ayah Mengapa Aku Berbeda" RCTI Deskripsi Pelanggarannya adalah:
Program tersebut menayangkan adegan anak berpakaian seragam sekolah sedang mengintimidasi salah seorang temannya dengan mengeluarkan kata-kata makian tidak pantas “anak pembawa celaka, muka tembok, rambut besi, badan batako”. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, program siaran tentang lingkungan pendidikan, pembatasan program kekerasan serta penggolongan program siaran.
Sinetron "ABG Jadi Manten" SCTV Deskripsi Pelanggarannya adalah:
Program tersebut menayangkan adegan murid berseragam sekolah tengah memukul kepala temannya dengan balok kayu. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, program siaran tentang lingkungan pendidikan, penggolongan program siaran dan pembatasan adegan kekerasan.
Sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" SCTV Deskripsi Pelanggarannya adalah:
Program tersebut menayangkan secara eksplisit adegan murid berseragam sekolah seolah-olah tengah memakan kelinci hidup dengan mulut yang berdarah-darah. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai perlindungan kepada anak-anak dan remaja, program siaran tentang lingkungan pendidikan, pembatasan adegan kekerasan serta penggolongan program siaran. Adegan yang ditayangkan secara eksplisit dimana murid berseragam sekolah tengah menonjok salah satu temannya.
KPI Pusat akan menindak tegas stasiun televisi yang tidak melakukan perbaikan. Kami meminta pertanggungjawaban pengelola televisi yang meminjam frekuensi milik publik agar tidak menyajikan program-program yang merusak moral anak bangsa.
Sumber:
http://www.kpi.go.id/index.php/lihat-sanksi
Terbaru Juni 2014
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup