Home » » Nasehat Pemilu 2014. Bagian 1

Nasehat Pemilu 2014. Bagian 1

Pemilu_2014

Berikut ini beberapa untaian kata nasehat untuk kaum muslimin di Indonesia tentang bagaimana sebaiknya kaum muslimin Indonesia menyikapi Pemilu sesuai dengan kaidah Islam yang sudah dituntun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga nasehat ini menjadi nasehat yang Indah dan memberikan manfa’at untuk kita semua.

Untaian Nasehat Sebelum Pemilu 2014

Mengingat hari Rabu tanggal 9 April nanti, negara Indonesia akan mengadakan hajatan besar yaitu Pemilu untuk memilih anggota dewan legislatif, yang akan disusul kemudian pemilu pada 9 Juli 2014 untuk memilih capres dan cawapres. Maka dengan bertawakkal kepada Allah, kami ingin menyampaikan beberapa point penting, yang  kita berdoa kepada Allah agar menjadikan untaian kata nasehat ini ikhlas mengharapkan pahala Allah dan menginginkan kemaslahatan bagi para hamba:

PERTAMA
Sesungguhnya sistem demokrasi bertentangan dengan hukum Islam, karena:

- Hukum dan undang-undang adalah hak mutlak Allah. Manusia boleh membuat peraturan dan undang-undang selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

- Demokrasi dibangun di atas partai politik yang merupakan sumber perpecahan dan permusuhan, sangat bertentangan dengan agama Islam yang menganjurkan persatuan dan melarang perpecahan.

- Sistem demokrasi memiliki kebebasan yang seluas-luasnya tanpa kendali dan melampui batas dari jalur agama Islam.

- Sistem demokrasi, standarnya adalah suara dan asiprasi mayoritas rakyat, bukan standarnya kebenaran Al-Qur’an dan As-Sunnah sekalipun minoritas.

- Sistem demokrasi menyetarakan antara pria dan wanita, orang alim dan jahil, orang baik dan fasik, muslim dan kafir, padahal tentu tidak sama hukumnya. (catatan: Bacalah risalah Al-Adlu fi Syari’ah Islam wa Laisa fii Dimoqrotiyyah al-Maz’umah oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hlm. 36-44)

Namun karena di kebanyakan negeri Islam saat ini –termasuk Indonesia- menggunakan sistem demokrasi yang kepemimpinan negeri ditentukan melalui pemilu, maka dalam kondisi seperti ini apakah kita ikut coblos ataukah tidak? Masalah ini diperselisihkan para ulama yang mu’tabar tentang boleh tidaknya, karena mempertimbangkan kaidah maslahat dan mafsadat. Sebagian ulama berpendapat tidak boleh berpartisipasi secara mutlak seperti pendapat mayoritas ulama Yaman karena tidak ada maslahatnya bahkan ada madharatnya (catatan: Lihat Tanwir Zhulumat fi Kasyfi Mafasidi wa Subuhati Al-Intikhobat karya Syaikh Muhammad bin Abdillah al-Imam). Dan sebagian ulama lainnya berpendapat boleh untuk menempuh madharat yang lebih ringan seperti pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin dan lain-lain (catatan: Lihat penjelasan tentang perbedaan pendapat ulama dan argumen masing-masing dalam masalah ini di kitab Al-Intikhobat wa Akamuha fil Fiqih Islami hlm. 86-96 karya Dr. Fahd bin Shalih al-’Ajlani, cet. Kunuz Isyibiliya, KSA), karena “Apa yang tidak bisa didapatkan seluruhnya maka jangan ditinggalkan sebagiannya” dan “rabun itu lebih baik daripada buta”.

Maka seyogyanya bagi kita semua untuk bersikap arif dan bijaksana serta berlapang dada dalam menyikapinya. Marilah kita menjaga ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama Islam) dan menghindari segala perpecahan, perselisihan serta percekcokan karena masalah ijtihadiyyah seperti ini (catatan: Perlu diketahui bahwa para ulama kita yang membolehkan ikut mencoblos di Pemilu bukan berarti mendukung sistem demokrasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Sebagai contoh adalah Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad, beliau termasuk ulama yang membolehkan jika kemaslahatan menuntut demikian, sekalipun begitu beliau memiliki sebuah risalah khusus yang mengkritisi sistem demokrasi yaitu Al-Adlu fi Syari’ah Islam wa Laisa fii Dimoqrotiyyah al-Maz’umah, Keadilan itu Dalam Hukum Islam Bukan dalam Sistem Demokrasi).

Alangkah indahnya ungkapan Imam Syafi’i kepada Yunus ash-Shadafi:

يَا أَبَا مُوْسَى، أَلاَ‎ ‎يَسْتَقِيْمُ‎ ‎أَنْ‎ ‎نَكُوْنَ‎ ‎إِخْوَانًا وَإِنْ‎ ‎لَمْ‎ ‎نَتَّفِقْ‎ ‎فِيْ‎ ‎مَسْأَلَةٍ‎


“Wahai Abu Musa, Apakah kita tidak bisa untuk tetap bersahabat sekalipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?!” (catatan: Dikeluarkan oleh adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 3/3281, lalu berkomentar: “Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal imam Syafi’i dan kelonggaran hatinya, karena memang para ulama senantiasa berselisih pendapat.“)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga pernah mengatakan:

وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ ‏الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَانِ إلَّا ‏الْخَيْرَ‎

“Adapun perselisihan dalam masalah hukum maka banyak sekali jumlahnya. Seandainya setiap dua orang muslim yang berbeda pendapat dalam suatu masalah harus saling bermusuhan, maka tidak akan ada persaudaraan pada setiap muslim. Abu Bakar radhiallahu ‘anhu dan Umar radhiallahu ‘anhu saja—kedua orang yang paling mulia setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—mereka berdua berbeda pendapat dalam beberapa masalah, tetapi keduanya tidak menginginkan kecuali kebaikan.” (Majmu’ Fatawa 5/408. )

KEDUA
Bagi siapa yang memilih karena mempertimbangkan kaidah:

يُخْتَارُ‎ ‎أَهْوَنُ‎ ‎الشَّرَّيْنِ‎


“Menempuh mafsadat yang lebih ringan.” (catatan: Lihat kaidah ini dalam Al-Asybah wa Nadhoir hlm. 87 karya as-Suyuthi, Al-Asybah wa Nadhoir hlm. 89 karya Ibnu Nujaim, Al-Qowaid Al-Kulliyyah wa Dhowabith Al-Fiqhiyyah hlm. 183 oleh Dr. Muhammad Utsman Syubair, Al-Mufashol fi Al-Qowaid Al-Fiqhiyyah hlm, 369 karya Dr. Ya’qub Ba Husain)

Maka hendaknya bertaqwa kepada Allah dan memilih partai yang paling mendingan daripada lainnya atau memilih pemimpin yang lebih mendekati kepada kriteria pemimpin yang ideal dalam Islam yaitu al-Qowwiyyu al-Amin, yaitu memiliki skill lagi amanah (catatan: Perhatikan QS. Al-Qoshos: 26. Lihat pula penjelasannya dalam Qowa’id Qur’aniyyah hlm. 109-113 karya Dr. Abdullah al-Muqbil  dan as-Siyasah Asy-Syar’iyyah hlm. 29-31 karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah), juga tentunya yang memiliki perhatian agama Islam yang baik dan memberikan kemudahan bagi dakwah Ahli Sunnah wal Jama’ah.

KETIGA
Kami mengajak kepada segenap kaum muslimin di manapun untuk menyibukkan diri dengan amal shalih di saat-saat seperti ini serta memperbaiki amal perbuatan kita.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْعِبَادَةُ‎ ‎فِى الْهَرَجِ‎ ‎كَهِجْرَةٍ‎ ‎إِلَيَّ


“Ibadah di saat fitnah seperti hijrah kepadaku.” (HR. Muslim: 2948)

Marilah kita memperbaiki diri dengan menuntut ilmu syar’i, meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, karena pemimpin sejati itu lahir dari rakyat yang sejati. Dahulu, dikatakan para ulama:

كَمَا تَكُوْنُوْنَ‎ ‎يُوَلَّى عَلَيْكُمْ


“Bagaimanapun keadaan kalian (rakyat), maka begitulah keadaan pemimpin kalian.” (catatan: Ungkapan ini dijadikan sebagai judul sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi)

Al-Kisah ada seorang khawarij yang datang menemui Ali bin Abi Thalib seraya berkata, “Wahai khalifah Ali, mengapa pemerintahanmu banyak di kritik oleh orang tidak sebagaimana pemerintahannya Abu Bakar dan Umar?!” Sahabat Ali Menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan Umar yang menjadi rakyat adalah aku dan orang-orang yang semisalku, sedangkan rakyatku adalah kamu dan orang-orang yang semisalmu!!” (Syarh Riyadhus Shalihin 2/36 oleh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

+ Create Comment + 7 Responses so far.

8 April 2014 pukul 12.58

moga lancar yang mas...
mudah2an yang terpilih nanti bisa menjalankan amanah

8 April 2014 pukul 14.32

semoga saja indonesia bisa mendapatkan orang2 yang saleh sebagai wakil rakyat, dan pemimpin yg jujur serta amanah untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik dan lebih bersih

8 April 2014 pukul 19.55

Ijin copas artikelnya mas ... terlalu menarik untuk dibaca ... sayang klo masih bnyak orang yang gak tau Pemili dalam pandangan islam ...

8 April 2014 pukul 23.12

@Nur Kusmayadisilahkan pak!,
smg bermanfaat...

9 April 2014 pukul 08.44

semoga lancar dan bisa membuat indonesia lebih baik :D

9 April 2014 pukul 08.55

Negara Demokrasi yang memang seperti ini, selalu ada perbedaan pandangan, entah secara politik atau agama. kadang yang kalah dianggap sebagai lawan.

9 April 2014 pukul 18.14

I don't care Soal Pemilumah ah wkwkwk :3 kunbal lolfaceblog.blogspot.com

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup