Home » » Inilah Isi Tausiyah MUI Dalam Menghadapi Pemilu Legislatif 2014

Inilah Isi Tausiyah MUI Dalam Menghadapi Pemilu Legislatif 2014

MUI_Pemilu_Legislatif 2014

Terkait Pemilu Legislatif 2014 yang akan berlangsung kurang lebih sepekan lagi atau tepatnya tanggal 9 April 2014, MUI merasa sangat perlu memberi nasehat kepada ummat, terkhusus ummat islam pada umumnya.

Bentuk Tausiyah ini tentunya dalam rangka saling nasehat menasehati dan termasuk bentuk mengamalkan hadits  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عن أبي رقية تميم بن أوس الداري رضي الله عنه, أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ» قلنا: لمن؟ قال: «لله, ولكتابه, ولرسوله, لأئمة المسلمين وعامتهم». رواه مسلم


Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Daary radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu nasihat”. Kami pun bertanya, “Hak siapa (nasihat itu)?”. Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)”. (HR. Muslim), Sumber hadits, muslim.or.id.

Tausiyah ini juga termasuk dalam bagian amar ma'ruf nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan saling melarang dari perbuatan dosa), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ؛ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنَ لَـمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْـمَـانِ».
Dari Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika ia tidak mampu juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju), dan demikian itu adalah selemah-lemah iman.’ Muslim (no. 49).
Sumber hadits, almanhaj.or.id 

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ


Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang ma’rûf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Ali ‘Imrân/3:104].
Sumber Al Qur'an, almanhaj.or.id. 

MUI mengistilahkan tausiyah ini dengan nama Tausiyah Kebangsaan, Berikut Isi Tausiyah MUI Dalam Menghadapi Pemilu Legislatif 2014.

1. Pemilu adalah merupakan agenda nasional yang penting maka harus dipentingkan. Pemilu adalah cara damai dan konstitusional untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa menuju terwujudnya cita-cita nasional yakni Negara Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat dan bermartabat, “baldatun toyyibatun warabbun ghafuur.”

2. Pemilu 2014 memiliki makna yang sangat strategis untuk mengakhiri masa transisi dan mengkonsolidasikan demokrasi Indonesia guna terjadinya perbaikan dan kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”Islah wa maslahat hayatis sya’b wad dawlah”

3. Meminta segenap pihak, khususnya Pemerintah, KPU dan partai-partai politik peserta Pemilu, untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa,“ukhuwwah wathaniyah” dan meletakkannya di atas kepentingan kelompok dan partai. KPU agar bertindak selaku wasit yang adil dan para peserta Pemilu agar mengamalkan persaingan yang sehat atau yang kita kenal sebagai “Fastibuqu al khairat” berlomba-lomba dalam kebaikan dan menghindarkan diri dari “Fastabiq al saiyyi’at”.

4. Kepada semua pihak agar menghindarkan diri dari perbuatan yang terlarang, khususnya dengan politik uang. Fatwa MUI tentang politik uang adalah haram, karena termasuk suap, yang pemberi dan penerima akan dilaknat Allah SWT.

5. Kepada rakyat, warga negara Indonesia, terutama para pemilih agar menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta memilih secara cerdas dengan menggunakan kalbu “istafti qalbak” terhadap Calon Legislatif DPR termasuk DPD yang memiliki sifat-sifat beriman, bertaqwa, jujur atau “siddiq”, terpercaya atau “amanah”, aktif dan aspiratif atau “tabligh” dan memiliki kemampuan atau “fathonah”, berakhlakul karimah dan memiliki komitmen kenegarawanan dan kebangsaan yang tinggi.

Jakarta, 17 Jumadil Awal 1435 H/19 Maret 2014 M.

Dewan Pimpinan Pusat MUI
Ketua Umum

ttd
Prof. Dr. Din Syamsuddin M.H 

Sumber:
 
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook