Tanggapan Menteri Agama Terkait Program Jualan 'Titip Doa Baitullah'
Menteri Agama Suryadharma Ali menghimbau masyarakat untuk tidak mengikuti program doa berbayar, yang luncurkan oleh perencana keuangan Ahmad Gozali, dan sempat menghebohkan dunia maya beberapa hari terakhir ini.
"Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, ada doa berbayar. Dia berdoa dan dia minta uang, jadi berdoa berbayar itu orang yang tidak paham agama," ujarnya di Monas, Minggu (5/1/2014).
Pria yang akrab disapa SDA itu melanjutkan, memang berdoa di depan Ka'bah di Mekkah merupakan salah satu tempat mujarab untuk berdoa. Namun jika sudah meminta bayaran untuk sebuah doa, maka hal itu sudah salah.
SDA mengatakan, Kementerian Agama memang tidak bisa melakukan tindakan apapun terkait program itu. Untuk itu ia hanya meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan, apalagi sampai membayarkan uang untuk minta didoakan.
"Kementrian Agama kan bukan penegak hukum, kalau ada laporan dari pihak-pihak tertentu, kepolisian tentu akan memproses. Kemenag hanya menegaskan bahwa itu tidak benar," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir dunia maya dihebohkan dengan program "titip doa Baitullah", yang diluncurkan oleh perencana keuangan Ahmad Gozali.
Program tersebut dilaksanakan mulai 31 Desember 2013 hingga 7 Januari 2014. Dalam programnya Ahmad Gozali mengatakan, bagi siapapun yang ingin menitip doa, diminta memberikan sedekah minimal Rp100.000 ditambah uang untuk program sebesar Rp2014.
Nantinya warga yang telah membayar diminta mengisi apa permintaannya untuk didoakan saat Dewan Pembina Sedekah Harian pergi ke Mekkah. Program-program tersebut dibeberkan di media sosial, twitter. Sumber: http://nasional.inilah.com
Tanggapan Wamenag Terkait Program Jualan 'Titip Doa Baitullah'
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar akhirnya ikut angkat bicara mengomentari soal doa berbayar yang belakangan ini ramai dibicarakan publik. Menurutnya, praktek seperti itu sama halnya dengan pembodohan masyarakat dan diharapkan segera dihentikan.
“Praktek seperti itu sebetulnya sudah tercium cukup lama, tetapi baru terungkap sekarang,” kata Wamenag seusai menjadi inspektur upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-68 di Jakarta, Jumat (03/01), lansir Laman Resmi Kemenag.
Wamenag mengaku prihatin soal doa berbayar itu, yang jika seseorang doanya ingin dikabul harus melalui perantara dan membayar kepada pihak lain. Terlebih bayarannya pun harus ditransfer. “Kita tak kenal konsepnya seperti apa, tapi saya imbau kepada masyarakat untuk menghindari cara seperti itu,” harapnya.
Janganlah ada pembodohan masyarakat dengan jaminan bahwa doanya akan terkabul. Berdoa erat kaitannya dengan tingkat keikhlasan seseorang. Bisa jadi doa seseorang dapat dikabulkan Allah lantaran yang bersangkutan melakukannya dengan kesungguhan secara mendalam. Cara berdoa yang dilakukan sesuai tuntunan agama jelas bakal diridlai Allah.
“Praktek berdoa berbayar jelas berpotensi sebagai penipuan,” Wamenag mengingatkan.
Belakangan ini ramai diberitakan bahwa perencana keuangan dan dewan pembina komunitas @SedekahHarian, Ahmad Gozali menawarkan program sedekah harian dengan cara memberi kesempatan donatur menitipkan doa kepadanya yang sedang berada di Tanah Suci untuk didoakan secara khusus di tempat dan waktu yang khusus pula.
Meski Ahmad Gozali telah mengakui ada kesalahan dalam mencantumkan harga bagi yang ingin menitipkan doa, tetapi berbagai pihak mengecam bahwa perbuatan tersebut sebagai penipuan. Sumber: http://www.gemaislam.com