Tidak jauh beda dengan Acara Dahsyat RCTI, tayangan Pesbukers ANTV pun telah berkali-kali ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kali ini Pesbukers ANTV dinilai melanggar ketentuan perlindungan anak, norma kesopanan, dan kesusilaan serta penggolongan program yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Sanksi yang diberikan kali ini, berupa pemotongan durasi 30 menit untuk Pesbukers ANTV selama tiga hari berturut-turut. KPI menilai, pada 19 Desember 2013, Pesbukers menayangkan adegan mesum berupa aksi pelukan dengan durasi kurang lebih tiga menit.
KPI Pusat melalui Ketua Bidang Isi Siaran KPI Pusat S. Rahmat Arifin dan Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, telah menyampaikan surat sanksi itu kepada perwakilan ANTV yang hadir dalam pertemuan di kantor KPI Pusat pada Kamis(23/01).
“Kami meminta KPI Pusat untuk lebih obyektif dalam memberikan sanksi, karena program ‘Pesbukers’ pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara yang mengakibatkan kerugian materiil cukup banyak,” kata perwakilan ANTV, Zoraya Perucha , yang hadir dalam pembacaan putusan itu, seperti dikutip situs resmi KPI.
Sumber:
http://antiliberalnews.com
http://www.itoday.co.id