Home » , » Ulama Aceh, Malaysia, Kyrgyztan dan Arab Saudi Larang Perayaan Tahun Baru

Ulama Aceh, Malaysia, Kyrgyztan dan Arab Saudi Larang Perayaan Tahun Baru

Tahun 2014

Ulama dan Pemkot Banda Aceh Sepakat Larang Perayaan Tahun Baru
Menjelang Tahun Baru 2014, banyak masyarakat bersiap-siap merayakan malam pergantian tahun. Terdapat juga umat Islam secara tegas mengharamkan perayaan tersebut karena dinilai tidak sesuai ajaran Islam.

Pemkot Aceh melarang warganya menggelar segala bentuk perayaan menyambut tahun baru 2014. Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah/WH) pun disiagakan untuk mencegah adanya aksi hura-hura di malam pergantian tahun.

Pemkot Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh mengimbau warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun Masehi. Pemerintahan Kota Banda Aceh menilai perayaan malam tahun baru haram bagi kaum Muslim dan dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh mengeluarkan larangan perayaan Tahun Baru, yang dianggap bukan bagian dari akidah Islam. Oleh karena itu, saat malam pergantian tahun nanti, MPU mengimbau umat Muslim Aceh tidak ikut-ikutan merayakan dalam bentuk apa pun.

MPU juga mengimbau warga nonmuslim di Banda Aceh agar tidak merayakan Tahun Baru dan Natal secara berlebihan, sehingga mengganggu dan mengusik kenyamanan masyarakat. Pemerintah sekaligus diminta untuk tidak mendukung, apalagi memfasilitasi, perayaan Tahun Baru dengan adanya pesta pora, bentuk keramaian, pembakaran mercon, kembang api, aksi tiup trompet, dan berbagai kegiatan kurang bermanfaat lainnya.

"Dari Satpol PP dan WH kami kerahkan 150 personel untuk mencegah adanya perkumpulan massa, bakar mercon, dan tiup terompet dalam rangka malam pergantian tahun," kata Kepala Tata Usaha Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Reza Kamili, kepada Okezone, Selasa (31/12/2013).

Mulai sore nanti Satpol PP dan WH dibantu sejumlah personel dari Polresta Banda Aceh akan siaga di berbagai titik di ibu kota Provinsi Aceh, terutama lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa pada malam pergantian tahun seperti di Bundaran Simpang Lima, Jembatan Pante Pirak, hingga ke depan Masjid Raya Baiturrahman.

Pemkot Banda Aceh sejak dua pekan lalu mengimbau kepada semua warga Kota Aceh agar tidak membuat kegiatan apa pun dalam rangka menyambut tahun baru masehi. Sebab, hal itu dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang sedang dijalankan Provinsi Aceh.

Sebelumnya, massa sebuah ormas Islam berunjuk rasa di beberapa lokasi di Banda Aceh menyatakan dukungan kepada ulama dan Pemkot dalam melarang perayaan tahun baru masehi. Mereka meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada pelanggarnya. 
----

Ulama Malaysia Minta Pemerintah Tak Rayakan Tahun Baru
Ulama Malaysia telah mendesak pemerintah untuk membatalkan perayaan Hari Tahun Baru, mengatakan bahwa perayaan tersebut mencerminkan budaya Yahudi dan akan menyebabkan pemuda Muslim untuk melakukan dosa.

"Perayaan akan menampilkan hiburan yang berlebihan, yang dapat menyebabkan mayoritas pemuda Muslim tanpa penjagaan dan melakukan banyak dosa," Mustapha Idrus, presiden dari Institut Kerjasama Islam Antarabangsa Malaysia (Ikiam), seperti dikutip oleh The Malay Mail Online pada hari Senin tanggal 30 Desember, demikian lansir onislam.net.

"Ini bukan hanya masalah budaya, tetapi juga saatnya bagi pemerintah untuk menghemat uang, melihat bahwa biaya hidup akan naik. Pemerintah perlu melihat perlunya peristiwa tersebut. Merayakan Hari Tahun Baru akan menelan biaya jutaan ringgit," tambahnya.

Dalam harian berbahasa Melayu, Sinar Harapan, Mustapha juga mengatakan bahwa merayakan Hari Tahun Baru akan menyebabkan pemuda Muslim untuk melakukan dosa.

Mufti Penang, Datuk Seri Ahmad Hassan, telah mengatakan bahwa lebih baik untuk merayakan tahun baru dengan cara Islam, daripada metode "Barat".

"Akan lebih bagus lagi jika kita bisa merayakan tahun baru dengan mengadakan ceramah agama, shalat dan membaca surat Yassin, sehingga generasi muda kita tidak akan tertarik pada budaya yang tidak pantas," katanya seperti dikutip oleh Sinar Harapan.

"Saya yakin bahwa jika kita merayakan dengan cara Islam, kita pasti akan dapat mengurangi penyakit sosial yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru. Mungkin ada tidak akan ada perayaan dengan mabuk-mabukan," tambah Hassan.
----

Ulama Kyrgyztan Larang Perayaan Tahun Baru
Ulama Muslim di Kyrgyzstan telah mengeluarkan fatwa melarang perayaan Tahun Baru di negeri ini, sehingga mengundang reaksi beragam dari warganya.

"Tahun Baru ini bukanlah hari raya keagamaan," kata Ravshan Eratov, kepala Administrasi Agama Muslim Kyrgyztan, kepada website Al-Jazeera, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Rabu 26 Desember.

"Hal ini tidak berhubungan dengan Muslim sama sekali."

Eratov menekankan bahwa umat Islam memiliki hari raya mereka sendiri yakni Idul Fitri, yang menandai akhir puasa dibulan Ramadhan, dan Idul Adha, yang menandai akhir haji serta shalat Jumat tiap pekan.

"Hanya itu hari raya kita. Sisanya adalah bukan dari Islam," katanya.

Perayaan Tahun Baru adalah tradisi di berbagai negara di belahan dunia, termasuk Kirgistan yang merupakan bekas bagian uni Soviet. Eratov mengatakan uang yang dihabiskan untuk merayakan Tahun Baru dapat digunakan dalam cara yang lebih baik misalnya membantu anak-anak yatim dan orang miskin.

Muslim membentuk 75 persen dari 5-juta penduduk Kyrgyzstan. Sekitar 50.000 orang menganut Kristen evangelis dan banyak lainnya beragama Kristen Ortodoks.

Meski banyak warga yang menentang, namun tidak sedikit yang mendukung seruan ulama tersebut.

"Tidak, jika mereka (ulama) mengatakan tidak diperbolehkan menurut syariah maka tidak diperbolehkan," kata Ramil 23 tahun.

"Bahkan tidak untuk diskusi. Jika itu terjadi, sebaiknya kita menaati hukum Shari`ah," tambahnya.

Tahun Baru tetap merupakan hari libur umum resmi di Kyrgyzstan meskipun terdapat fatwa tersebut.
----

Polisi Syariah Saudi: Perayaan Tahun Baru Dilarang
Polisi syariah Kerajaan Arab Saudi telah memperingatkan masyarakat mengenai larangan perayaan tahun baru masehi, sebuah koran Arab melaporkan pada hari Ahad, demikian sebagaimana dilansir arabnews.com.

Polisi syariah atau HAIA mengeluarkan larangan perayaan tahun baru berdasarkan fatwa dewan ulama kerajaan Arab Saudi, tambah koran itu.

Pejabat HAIA melakukan razia di pasar-pasar di seluruh Kerajaan untuk mencegah penjualan mawar merah dan hal-hal lain yang digunakan untuk merayakan Tahun Baru.

Seorang pejabat HAIA mengatakan tindakan hukuman akan diambil terhadap mereka yang merayakan Tahun Baru secara publik.

Sumber:
http://muslimdaily.net/
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook