Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI 2013 di Twin Plaza Hotel Jakarta |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pemerintah tetap memberikan izin pelaksanaan ajang Miss Wolrd di Indonesia. Padahal, MUI dan sejumlah Ormas Islam, termasuk Komnas HAM telah menolak pelaksanaan Miss World di Indonesia. Karena itu, MUI mendesak pemerintah agar menghentikan gelar Miss World yang sedang berlangsung di Bali dan direncanakan hingga 28 September 2013.
Menurut MUI, gelar Miss Wolrd bukan budaya kita, melainkan budaya barat yang liberal dan kapitalistik yang hanya mengejar keuntungan bisnis dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”
Demikian salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI yang dibacakan Ketua Pengurus MUI Pusat Drs. KH. Amidhan dalam jumpa pers pada akhir Rakernas MUI di Twin Plaza Hotel Jakarta, Sabtu (14/9/2013) malam.
Rekomendasi ini juga menyebut kebebasan berbusana yang terjadi dalam ajang Miss World merupakan bentuk eksploitasi naluri kewanitaan yang melecehkan dan merendahkan nilai kemanusiaan, khususnya harkat dan martabat kaum perempuan. Seluruh kelompok masyarakat seperti Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan dengan tegas menolak ajang Miss World digelar di Indonesia.Tetapi pemerintah ternyata tetap memberikan ijin pelaksanaan Miss World yang dilangsungkan di Bali.
Sumber: