Home » » Hukum Puasa Syawal Pada Hari Sabtu

Hukum Puasa Syawal Pada Hari Sabtu

Puasa Syawal


Dari 'Abdullah bin Busr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ
"Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali untuk puasa yang wajib bagi kalian." (HR. Ibnu Majah no. 1726, Abu Daud no. 2421, Tirmidzi no. 744).

Penilaian Derajat Hadits

Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh, yaitu telah dihapus. (Sunan Abi Daud, hal. 490)

Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. (Jaami' At Tirmidzi, hal. 247)

Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Takhrij Jaami' At Tirmidzi, idem)

'Abdul Qodir Al Arnauth dan Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Mereka berdua berkata: Cacat hadits ini karena dikatakan mudhthorib tidaklah mencacati hadits ini karena hadits ini selamat jika dilihat dari jalur lainnya. (Tahqiq Zaadul Ma'ad, 2: 75).

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits di atas adalah hadits shahih.(As Silsilah Ash Shahihah no. 3101, 7: 274)

Pendapat Ulama

Abu 'Isa At Tirmidzi rahimahullah berkata,

وَمَعْنَى كَرَاهَتِهِ فِى هَذَا أَنْ يَخُصَّ الرَّجُلُ يَوْمَ السَّبْتِ بِصِيَامٍ لأَنَّ الْيَهُودَ تُعَظِّمُ يَوْمَ السَّبْتِ
"Makna hadits larangan puasa hari Sabtu menunjukkan makna makruh jika seseorang mengkhususkan puasa pada hari tersebut karena orang Yahudi mengagungkan hari Sabtu tersebut."  (Lihat Jaami' At Tirmidzi, hal. 247-248).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Larangan puasa pada hari Sabtu adalah larangan menyendirikan berpuasa pada hari tersebut. Sehingga Imam Abu Daud membuat judul Bab "Larangan mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa"." (Zaadul Ma'ad, 2: 75).

Guru dari Ibnul Qayyim yaitu Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Kebanyakan ulama madzhab Hambali memahami perakataan Imam Ahmad dalam mengamalkan hadits tersebut dan dipahami bahwa maksud larangan adalah jika mengkhususkan puasa pada hari Sabtu."

Ibnu Taimiyah rahimahullah sebelumnya mengatakan, "Menurut mayoritas ulama, tidak dianggap makruh berpuasa pada hari sabtu." (Iqtidho' Ash Shirothil Mustaqim, 2: 76).

Kesimpulan
Masih Bolehnya Puasa Syawal pada Hari Sabtu

Untuk masalah puasa Syawal, penjelasan di atas menunjukkan masih bolehnya dilakukan pada hari Sabtu. Karena maksud melakukannya bukan karena hari itu hari Sabtu, jadi bukan tujuan pengkhususan. Namun dilakukan karena puasa Syawal itu sempatnya dilakukan pada hari tersebut.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

+ Create Comment + 2 Responses so far.

16 Agustus 2013 pukul 16.16

daftar backlinknya bagus sekali, makasih infonya sangat bermanfaat
semoga sukses saja...

20 Agustus 2013 pukul 12.40

Owhh Jadi Masiii Blolehh yahh hehe Dikira gk Boleh :D
Maksii yahh gan atas Infonya sangatt Bermanfaat

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup