Kasus Mutilasi |
Berikut lima kasus mutilasi yang behasil diungkap dengan berbagai motif seperti cinta, seks, dan materi. Mereka telah divonis penjara belasan tahun hingga mati.
Muryani Mutilasi Suami
Muryani, seorang ibu rumah tangga, tega membunuh dan memotong-motong suaminya bernama Karyadi pada 12 Oktober 2012. Tiba di rumah setelah berbelanja di pasar, Muryani mengambil tabung gas 3 kg dan membenturkannya ke kepala si suami hingga sekarat.
Ia lalu memotong-motong tubuh anggota Banpol Pasar Kramatjati tersebut menjadi beberapa bagian dan membuangnya ke sungai dan tempat sampah. Muryani melakukan ini karena dirinya sudah tidak sanggup dengan perlakuan suaminya yang kurang memberikan nafkah dan telah menikah dengan wanita idaman lain.
Muryani lalu divonis 15 tahun penjara dengan menggunakan pasal pembunuhan dalam kitab undang-undang hukum pidana. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yakni 20 tahun penjara.
Babe 'Pengasuh' Anak Jalanan
Baekuni alias Babe ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada tanggal 9 Januari 2010. Penangkapan Babe ini karena adanya laporan dari orangtua seorang anak jalanan bernama Ar yang ditemukan tak bernyawa pada tanggal 8 Januari 2010. Kondisi Ar cukup mengenaskan karena bagian dada dan kaki bocah malang ini terpotong-potong.
Bagian kepala Ar sendiri ditemukan setelah Babe ditangkap, kepala bocah yang biasa mengamen ini berada di Warung Jengkol, Jakara Timur. Babe mengenal Ar karena dirinya telah terbiasa membina anak jalanan lebih dari 10 tahun, dan Ar memang kerap bersama Babe.
Tertangkapnya Babe juga menguak orientasi seksual Babe yang menyimpang terhadap anak-anak asuhannya. Ia juga mengaku telah membunuh 14 anak jalanan sejak tahun 1997. Ia juga mengaku mengenal sang pembunuh legendaris Robot Gedek.
Ryan, Penjagal dari Jombang
Very Idham Henyansyah alias Ryan tidaklah asing di telinga masyarakat Indonesia karena tindakannya memotong-motong Heri Santoso menjadi 7 bagian yang dibuang di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada tanggal 12 Agustus 2008. Kasus mutilasi yang dilakukan Ryan mengantarkan polisi pada penemuan 10 mayat di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur.
Ryan juga ternyata memiliki penyimpangan seksual, ia menyukai sesama jenisnya. Motif pembunuhan Heri Santoso yang dilakukannya pun karena motif ekonomi. Harta korbannya dikeruk untuk menunjang gaya hidupnya yang cukup mahal bersama kekasihnya.
Dalam melakukan aksinya, ia tidak memilih-milih korban, anak kecil, wanita, pria, dan kekasih prianya juga menjadi korbannya. Selain mutilasi dan membuangnya secara terpisah di Kebagusan, Ryan juga pernah membunuh korbannya dengan menghantamkan benda tumpul di kepala korbannya.
Pada tanggal 26 November 2008, Ryan divonis mati oleh hakim yang mengadilinya. Segala upaya dilakukan Ryan dan kuasa hukumnya dengan menyebutkan Ryan mengalami gangguan kejiwaan. Namun hakim menolak dalih kuasa hukum Ryan tersebut.
Yati Tinggalkan Potongan Tubuh Suami di Bus
Tanggal 29 September 2008, Sri Rumiyati alias Yati tega memotong-motong suaminya menjadi 13 bagian yang ia letakkan di dalam 8 kantong kresek dan ditinggalkan di dalam bus Mayasari Bhakti jurusan Kalideres-Pulogadung. Kepada polisi, Yati mengaku membunuh suaminya karena hendak dipoligami.
Suami Yati, Hendra, memang dikenal memiliki hobi nyentrik, yakni doyan kawin. Hendra bahkan dijuluki 'burung' oleh kawan-kawan profesinya, sopir truk. Sebelum memotong suaminya selama tiga jam, Yati membunuh terlebih dahulu saat suaminya sedang terlelap. Yati juga pernah mengaku merangkul kepala suaminya di dalam angkutan umum sebelum ditinggalkan di bus Mayasari.
Yati ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2008 lalu di Temanggung, Jawa Tengah. Ia kini sedang menjalani masa hukumannya di penjara.
BS Tega Mutilasi Istri karena Cemburu
Diduga dilatarbelakangi rasa cemburu karena dugaan perselingkuhan, BS (36) tega menghabisi nyawa istrinya. BS juga memutilasi istrinya DSA dan membuang potongan tubuhnya ke Tol Cawang.
BS berhasil ditangkap di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur. Bersama BS, ikut ditangkap T, pembantu di kediamannya. T diduga berperan membantu BS membuang potongan tubuh DSA di jalan tol.
Potongan tubuh korban dibuang di Tol Cawang. Pada hari Selasa (5/3), polisi menemukan potongan tubuh di KM 0+200 ditemukan kaki kanan; KM 1+200 ditemukan tangan kanan; KM 2+200 ditemukan tangan kiri dan dada bagian kiri; KM 2+600 ditemukan usus dan organ dalam yang dimasukan dalam plastik; KM 3+300 ditemukan kaki kiri; KM 3+800 ditemukan kepala.
"Untuk potongan tubuh yang lain, terutama bagian dalam tubuh dibuang ke sungai," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.
Muryani Mutilasi Suami
Muryani, seorang ibu rumah tangga, tega membunuh dan memotong-motong suaminya bernama Karyadi pada 12 Oktober 2012. Tiba di rumah setelah berbelanja di pasar, Muryani mengambil tabung gas 3 kg dan membenturkannya ke kepala si suami hingga sekarat.
Ia lalu memotong-motong tubuh anggota Banpol Pasar Kramatjati tersebut menjadi beberapa bagian dan membuangnya ke sungai dan tempat sampah. Muryani melakukan ini karena dirinya sudah tidak sanggup dengan perlakuan suaminya yang kurang memberikan nafkah dan telah menikah dengan wanita idaman lain.
Muryani lalu divonis 15 tahun penjara dengan menggunakan pasal pembunuhan dalam kitab undang-undang hukum pidana. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yakni 20 tahun penjara.
Babe 'Pengasuh' Anak Jalanan
Baekuni alias Babe ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada tanggal 9 Januari 2010. Penangkapan Babe ini karena adanya laporan dari orangtua seorang anak jalanan bernama Ar yang ditemukan tak bernyawa pada tanggal 8 Januari 2010. Kondisi Ar cukup mengenaskan karena bagian dada dan kaki bocah malang ini terpotong-potong.
Bagian kepala Ar sendiri ditemukan setelah Babe ditangkap, kepala bocah yang biasa mengamen ini berada di Warung Jengkol, Jakara Timur. Babe mengenal Ar karena dirinya telah terbiasa membina anak jalanan lebih dari 10 tahun, dan Ar memang kerap bersama Babe.
Tertangkapnya Babe juga menguak orientasi seksual Babe yang menyimpang terhadap anak-anak asuhannya. Ia juga mengaku telah membunuh 14 anak jalanan sejak tahun 1997. Ia juga mengaku mengenal sang pembunuh legendaris Robot Gedek.
Ryan, Penjagal dari Jombang
Very Idham Henyansyah alias Ryan tidaklah asing di telinga masyarakat Indonesia karena tindakannya memotong-motong Heri Santoso menjadi 7 bagian yang dibuang di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada tanggal 12 Agustus 2008. Kasus mutilasi yang dilakukan Ryan mengantarkan polisi pada penemuan 10 mayat di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur.
Ryan juga ternyata memiliki penyimpangan seksual, ia menyukai sesama jenisnya. Motif pembunuhan Heri Santoso yang dilakukannya pun karena motif ekonomi. Harta korbannya dikeruk untuk menunjang gaya hidupnya yang cukup mahal bersama kekasihnya.
Dalam melakukan aksinya, ia tidak memilih-milih korban, anak kecil, wanita, pria, dan kekasih prianya juga menjadi korbannya. Selain mutilasi dan membuangnya secara terpisah di Kebagusan, Ryan juga pernah membunuh korbannya dengan menghantamkan benda tumpul di kepala korbannya.
Pada tanggal 26 November 2008, Ryan divonis mati oleh hakim yang mengadilinya. Segala upaya dilakukan Ryan dan kuasa hukumnya dengan menyebutkan Ryan mengalami gangguan kejiwaan. Namun hakim menolak dalih kuasa hukum Ryan tersebut.
Yati Tinggalkan Potongan Tubuh Suami di Bus
Tanggal 29 September 2008, Sri Rumiyati alias Yati tega memotong-motong suaminya menjadi 13 bagian yang ia letakkan di dalam 8 kantong kresek dan ditinggalkan di dalam bus Mayasari Bhakti jurusan Kalideres-Pulogadung. Kepada polisi, Yati mengaku membunuh suaminya karena hendak dipoligami.
Suami Yati, Hendra, memang dikenal memiliki hobi nyentrik, yakni doyan kawin. Hendra bahkan dijuluki 'burung' oleh kawan-kawan profesinya, sopir truk. Sebelum memotong suaminya selama tiga jam, Yati membunuh terlebih dahulu saat suaminya sedang terlelap. Yati juga pernah mengaku merangkul kepala suaminya di dalam angkutan umum sebelum ditinggalkan di bus Mayasari.
Yati ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2008 lalu di Temanggung, Jawa Tengah. Ia kini sedang menjalani masa hukumannya di penjara.
BS Tega Mutilasi Istri karena Cemburu
Diduga dilatarbelakangi rasa cemburu karena dugaan perselingkuhan, BS (36) tega menghabisi nyawa istrinya. BS juga memutilasi istrinya DSA dan membuang potongan tubuhnya ke Tol Cawang.
BS berhasil ditangkap di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur. Bersama BS, ikut ditangkap T, pembantu di kediamannya. T diduga berperan membantu BS membuang potongan tubuh DSA di jalan tol.
Potongan tubuh korban dibuang di Tol Cawang. Pada hari Selasa (5/3), polisi menemukan potongan tubuh di KM 0+200 ditemukan kaki kanan; KM 1+200 ditemukan tangan kanan; KM 2+200 ditemukan tangan kiri dan dada bagian kiri; KM 2+600 ditemukan usus dan organ dalam yang dimasukan dalam plastik; KM 3+300 ditemukan kaki kiri; KM 3+800 ditemukan kepala.
"Untuk potongan tubuh yang lain, terutama bagian dalam tubuh dibuang ke sungai," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.