TokoBagus.com menjual bayi (ilustrasi) |
Pada akhir Desember 2012 hingga awal Januari 2013, muncul iklan penjualan bayi di situs Tokobagus.com. Dua bayi dibanderol masing-masing Rp 10 juta. Informasi penjualan bayi itu dimuat kemarin oleh akun bernama Farkhan di Kalimantan Barat, lengkap dengan nomor teleponnya. dilampirkan dengan foto sang bayi, berusia 18 bulan. Iklan itu dikasi Judul "2 Bayi Mungil".
Pemilik akun pun dihubungi untuk minta konfirmasi terkait pemasangannya iklan penjualan bayi tersebut, Namun ketika ditanyakan perihal penjualan bayi, ia terdengar sedikit terkejut dengan pertanyaan yang diajukan Liputan6.com. Ia pun mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal penjualan bayi di situs TokoBagus. Ia mengklaim tak pernah memajang informasi penjualan bayi. Dianya sempat kelabakan kebingungan dengan mendapat telepon yang isinya makian bahkan dan ada pula seorang wanita yang ingin mengadopsi bayi.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mengatakan portal toko bagus bisa dikenakan dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU Perlindungan Anak.Toko Bagus dikenakan UU perdagangan Orang karena dalam kasus ini disengaja atau tidak disengaja Toko Bagus ikut memperdagangkan orang dalam kasus ini adalah bayi sesuai pasal 2 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.Pidananya bisa 3 tahun sampai 12 tahun dan denda pailing sedikit Rp 120 juta dan maksimum denda Rp 600 juta. lanjutnya lagi, Sedangkan UU Perlindungan anak pasal 83 seseorang yang memperdagangkan,menjual atau menculik anak untuk diri sendiri atau dijual bisa dijerat dengan pidana 3 tahun sampai 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 60j uta dan maksimum RP 300 juta.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, hingga kini polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kasus iklan penjualan bayi di situs Tokobagus.com. "Masih kami kembangkan terus," kata Rikwanto, Jumat, 8 Februari 2013.
Dalam penyelidikan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa humas, pemilik, manajer, dan operator Tokobagus. Server Tokobagus juga dibongkar. "Kami kloning isi servernya," kata Rikwanto. Rikwanto mengatakan memang pengupload sempat meninggalkan alamat dan nomor HP, dan alamat itu tengah ditelusuri. Namun tidak menutup kemungkinan juga alamat dan nomor HP tersebut palsu.
Pemilik akun pun dihubungi untuk minta konfirmasi terkait pemasangannya iklan penjualan bayi tersebut, Namun ketika ditanyakan perihal penjualan bayi, ia terdengar sedikit terkejut dengan pertanyaan yang diajukan Liputan6.com. Ia pun mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal penjualan bayi di situs TokoBagus. Ia mengklaim tak pernah memajang informasi penjualan bayi. Dianya sempat kelabakan kebingungan dengan mendapat telepon yang isinya makian bahkan dan ada pula seorang wanita yang ingin mengadopsi bayi.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mengatakan portal toko bagus bisa dikenakan dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU Perlindungan Anak.Toko Bagus dikenakan UU perdagangan Orang karena dalam kasus ini disengaja atau tidak disengaja Toko Bagus ikut memperdagangkan orang dalam kasus ini adalah bayi sesuai pasal 2 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.Pidananya bisa 3 tahun sampai 12 tahun dan denda pailing sedikit Rp 120 juta dan maksimum denda Rp 600 juta. lanjutnya lagi, Sedangkan UU Perlindungan anak pasal 83 seseorang yang memperdagangkan,menjual atau menculik anak untuk diri sendiri atau dijual bisa dijerat dengan pidana 3 tahun sampai 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 60j uta dan maksimum RP 300 juta.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, hingga kini polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kasus iklan penjualan bayi di situs Tokobagus.com. "Masih kami kembangkan terus," kata Rikwanto, Jumat, 8 Februari 2013.
Dalam penyelidikan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa humas, pemilik, manajer, dan operator Tokobagus. Server Tokobagus juga dibongkar. "Kami kloning isi servernya," kata Rikwanto. Rikwanto mengatakan memang pengupload sempat meninggalkan alamat dan nomor HP, dan alamat itu tengah ditelusuri. Namun tidak menutup kemungkinan juga alamat dan nomor HP tersebut palsu.
Sumber :
http://tekno.liputan6.com
http://metro.sindonews.com
http://sosbud.kompasiana.com
http://www.tempo.co
+ Create Comment + 28 Responses so far.
astaga tega nian itu orang tuanya ,,, sampe2 menjual bayi ,, emang bener2 sudah tidak waras itu orang,,
kalo berkenan main ke blog saya jg gan :)
http://4Sharing-file.blogspot.com/
wah g baik nih
hah serius?? Astaghfirullah :( begitu banyak pasangan suami istri yang pengen punya anak tapi belum berhasil, ini malah terang-terangan jual bayi :(
bbrapa hari yg lalu, aku jg sempet dengar kabar ini di internet sob ..
Iya tuh, jelas-jelas tindak kriminal. Lagi kok bisa-bisanya toko bagus gak ricek lagi :/
ini sih bukan masalah jual bayinya... --"
karena pihak yg bersangkutan tidak tahu-menahu mengenai ini...
artinya, ini bisa jadi kerjaan orang iseng...
@Saiful Anasalhamdulillah, baik., smg sobat jg demikian.., santai aja lah... *smile
@tujuh bungakasus ini msh dlm pengembangan pihak berwajib, kita tunggu aja hasil finalx *smile
@Gen - Qaneh jg ni napa yg begini bs lolos dr pihak admin tk.bagus, pdhl mereka org2 lama/profesional... *smile
@JeQsi empunya akun emank ngakux demikian, bhw dia tak tahu menahu soal iklan di tk. bagus.., sampe saat ini pihak berwajib msh dlm penyelidikan, kita tunggu sj hasil akhirnya gimana.. *smile
manah,ni orang nya yng jualan biar ane sikat mas. sungguh terlaluuuuuuuu. cba kalu lhat lngsung orangnya langsung ane beri hadia 5 pukulan tanpa kortingan mas xixixi. trmksih mas infonya sangat bermanfaat buat kita semuh biar gk niru apa yang orang gila lakukan
@Brebes VS Lamongansy jg pengen mukul sob! heheh..
@Muchamad Ragil Saputraoke gan..,berangkat! *smile
@Herman Bagusyupsz!
Pengen adopsi juga :((
@Technologyiya sob.., emank diinternet ini sdh diberitakan 3 hr yg lalu...
ngeri gan
Yang semoga saja kejadian ini jangan terulang kembali.Karena efeknya sangat merugikan toko tersebut.
berkunjunga rutin agan seperti biasa
Gilak ya..
Mungkin pihak tokobagus dapat bayaran tuh..
Harus nya pihak tokobagus bisa mem filter hal memalukan spt itu. . .
sempet kaget kok tokobagus bisa kecolongan gitu ya ... hehehe
Sangat di sayang kan klaau situs jual beli terbesar di indonesia juga seperti ini....bagaimana dgn pelanggannya mungkin akan beralih ke situs lain.
wekekeke, bisa aja ini akal2an saingannya toko bagus, siapa yg tahu sih :D
terserah dah :D
ini sudah menyimpang !
ini mungkin masih ada hubungannya dgn para penjual bayi yg curi bayo orng.
parah tuh toko bagus.... semoga aja kaskus tidak seperti itu.
@Mr.Tsampe saat ini pihak berwajib msh dlm penyelidikan, jd baikx kita tunggu sj hasil akhirnya gimana.. *smile
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup