Bentuk Loyal Kepada Orang Kafir |
Setelah seseorang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia wajib
mencintai kekasih-kekasih Allah dan membenci musuh-musuh-Nya. Inilah
bagian aqidah yang harus dimiliki oleh setiap muslim yaitu dia mencintai
saudaranya yang seiman dan membenci musuhnya dari kalangan orang kafir.
Ini juga adalah ajaran yang telah digariskan oleh salah seorang Nabi
‘ulul azhmi yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, di mana kita selaku umat
Muhammad diperintahkan pula untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim.
Allah Ta’ala berfirman,
قَدْ كَانَتْ
لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ
قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن
دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ
الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada
Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata
kepada kaum mereka : "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari
daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu
dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat
selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja." (QS. Al Mumtahanah: 4)
Di samping ini adalah ajaran Nabi Ibrahim, ajaran aqidah ini juga
termasuk ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ
مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian
mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara
kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)
Bentuk loyal (wala’) terhadap ahli kitab dan orang kafir secara umum
adalah sesuatu yang diharamkan, sebagaimana hal ini terdapat dalam
firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1)
Bahkan Allah Ta’ala telah mengharamkan bentuk loyal (wala’) terhadap
orang kafir walaupun itu adalah anggota kerabat yang paling dekat secara
nasab. Allah Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ
قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ
حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ
أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah
dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak
atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22)
Banyak orang yang sangat jahil tentang aqidah wala’ dan baro (loyal
dan berlepas diri terhadap orang kafir), bahkan yang jahil tentang hal
ini adalah para cendekiawan muslim dan sudah terkenal sebagai da’i
kondang. Sampai-sampai mereka mengatakan bahwa orang-orang Yahudi
–misalnya- adalah saudara-saudara mereka. Ini sungguh kalimat yang tidak
pantas keluar dari mulut seorang muslim jika dia mengetahui aqidah yang
benar.
Bentuk Loyal (Wala’) pada Orang Kafir
Setelah kita mengetahui pentingnya seorang muslim meyakini salah satu
ajaran aqidah yang mulia ini, maka selanjutnya kita akan melihat
beberapa perkara yang termasuk wala’ (loyal) pada orang kafir.
[Pertama] Menyerupai orang kafir dalam hal pakaian, pembicaraan dan kebiasaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)
Oleh karena itu, perilaku tasyabuh (menyerupai orang kafir) dalam
perkara yang menjadi ciri khas mereka adalah diharamkan. Contohnya
adalah mencukur jenggot, memanjangkan kumis, dan mengikuti model pakaian
yang menjadi ciri khas mereka.
[Kedua] Tinggal di negeri mereka dan tidak punya keinginan untuk pindah ke negeri kaum muslimin
Perlu diketahui bahwa berhijrah dalam bentuk semacam ini, hukumnya
adalah wajib bagi setiap muslim. Karena tetap tinggal atau menetap di
sini, para ulama katakan hal ini termasuk bentuk wala’ (loyal) terhadap
mereka. Oleh karena itu, Allah melarang seorang muslim tinggal di negeri
kafir sedangkan dia mampu untuk pindah (hijrah). Allah Ta’ala
berfirman,
إِنَّ
الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ
فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ
أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا
فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً
إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً
فَأُوْلَـئِكَ عَسَى اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan
menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam
keadaan bagaimana kamu ini ?". Mereka menjawab : "Adalah kami
orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata :
"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu
?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik
laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya
dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan
Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 97-98)
Dalam ayat ini, Allah tidaklah memberikan udzur untuk tinggal di
negeri kafir kecuali bagi orang-orang yang lemah yang tidak mampu untuk
berhijrah dan juga orang-orang yang ingin menegakkan agama di negeri
tersebut dengan cara berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.
[Ketiga] Bepergian dan bereaksi ke negeri kafir
Ini juga termasuk bentuk loyal (wala’) terhadap orang kafir. Hal ini
diperbolehkan jika memang dalam keadaan darurat seperti melakukan
pengobatan yang hanya ada di negeri kafir, belajar ilmu spesialis yang
bermanfaat yang hanya ada di barat. Semacam ini diperlukan namun hanya
sekadarnya saja dan sesuai kebutuhan. Namun ingat, hukum asal bepergian
ke negeri kafir adalah terlarang kecuali jika ada kebutuhan dan itu cuma
sekadarnya saja. Jika sudah selesai kebutuhannya, maka dia harus
kembali ke negeri kaum muslimin. Ada sebuah kaedah fiqhiyah:
أن الضرورات تبيح المحظورات
أن الضرورة تُقَدَّر بقدرها
Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebenarnya terlarang,
Dalam keadaan bahaya semacam itu dibolehkan, namun sesuai kadarnya.
Satu point yang mesti diingat ketika seseorang ingin bepergian ke
negeri kafir, yaitu hendaknya identitas keislamannya tetap dijaga.
[Keempat] Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, membela dan memuji-muji mereka
Para ulama bahkan mengatakan bahwa perbuatan semacam ini termasuk pembatal keislaman dan sebab seseorang murtad. Na’udzu billah min dzalik.
[Kelima] Berserikat dengan
mereka dalam perayaan hari raya orang kafir, menolong mereka dalam
melaksanakan perayaan tersebut, memberi ucapan selamat pada perayaan
mereka atau menghadiri undangan mereka
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur,
dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan
menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)
Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masiir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”,
pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena
pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.
Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri
perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut, maka
itu adalah suatu hal yang terpuji. Ini berarti melakukan perayaan
tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim,
1/483). Oleh karena itu, tidak pantas bagi seorang muslim menghadiri
perayaan natal, mengucapkan selamat natal pada orang nashrani atau
bahkan membantu mereka dalam melaksanakan perayaaan tersebut.
[Keenam] Memberi nama anak dengan nama-nama orang kafir
Inilah yang disukai oleh orang-orang tua saat ini. Mereka lebih suka
anak mereka diberi nama dengan nama pemain bola yang kafir semacam
Roberto, Ronaldo, dan Ronaldinho. Mereka sangat tidak suka apabila
menemakan anak mereka dengan nama Muhammad, Abdullah, Abdurrahma,
Salman, dan nama islam lainnya. Mereka anggap bahwa pemberian nama-nama
seperti itu adalah nama kampungan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
إِنَّ خَيْرَ الْأَسْمَاءِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ وَالْحَارِثُ
“Sebaik-baik nama adalah ‘Abdullah, ‘Abdurrahman, dan Harits.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Pemberian nama semacam ini malah akan sulit membedakan, apakah anak
tersebut itu muslim ataukah kafir. Setiap orang yang mendengar nama
Roberto dan Ronaldinho pasti mengira bahwa anak yang memiliki nama
semacam itu adalah Nashrani. Tetapi itulah kesenangan orang tua yang
jauh dari mengenal agama pada saat ini.
Itulah di antara bentuk wala’ (loyal) terhadap orang kafir.
Saudaraku ...
Tentu saja kita sebagai seorang muslim bukan hanya mengenal berbagai
bentuk loyal (wala’) ini. Namun sudah seharusnya kita menjauhi dan
meninggalkannya. Sebagaiman kata seorang penyair Arab:
عرفت الشر لا للشر لكن لتقوقيه ... ومن لا يعرف الشر من الناس يقع فيه
Aku mengenal kejelekan bukan berarti untuk melakukannya, namun tentu saja untuk menjauhinya.
Barangsiapa di antara manusia tidak mengenal kejelekan, maka tentu dia bisa terjatuh di dalamnya.
Demikian pembahasan kami mengenai beberapa bentuk loyal pada orang
kafir yang semestinya dijauhi. Nantikan serial "Bolehkan mengucapkan
selamat natal?"
Hanya Allah yang memberi taufik.
Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
+ Create Comment + 1 comments
bersilaturahmi malam sob
Posting Komentar
Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.
Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.
0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup