Situs Porno |
Masuki Ramadhan Menkominfo Tutup Situs Porno - Bulan suci Ramadan yang akan masuk tak lama lagi disambut Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan aksi yang semakin gencar menutup situs berbau pornografi.
Saat pertemuan dengan sejumlah Internet Service Provider (ISP), Menkominfo Tifatul Sembiring mengakui masih ada beberapa situs porno yang lolos dan bisa diakses oleh pengguna internet di Indonesia.
"Kita sudah tes beberapa masih ada yang lolos. Tapi secara general, situs pornografi sudah kita tutup. Jelang Ramadan ini kita hanya ingin pertegas lagi, walaupun bukan berarti di hari lain boleh diakses," tegasnya, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah operator dan ISP, di gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Tifatul mengakui tidak mudah memblokir situs pornografi, mengingat konten mesum sudah menjadi sebuah industri yang dinamis dalam memasarkan produknya setiap waktu.
"Tapi sesuai dengan amanat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Pornografi dan UU Telekomunikasi maka pemerintah berkewajiban untuk menutup situs pornografi tersebut," lanjutnya.
Sampai saat ini, Tifatul memastikan bahwa sudah ada sekitar 1 juta situs pornografi yang telah diblokir. Situs tersebut kebanyakan memang berasal dari luar negeri.
"Kalau ada situs (porno-red) dalam negeri pasti kita tangkap. Karena ketahuan lokasinya," tandasnya, seraya terburu-buru berlalu.
Saat pertemuan dengan sejumlah Internet Service Provider (ISP), Menkominfo Tifatul Sembiring mengakui masih ada beberapa situs porno yang lolos dan bisa diakses oleh pengguna internet di Indonesia.
"Kita sudah tes beberapa masih ada yang lolos. Tapi secara general, situs pornografi sudah kita tutup. Jelang Ramadan ini kita hanya ingin pertegas lagi, walaupun bukan berarti di hari lain boleh diakses," tegasnya, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah operator dan ISP, di gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Tifatul mengakui tidak mudah memblokir situs pornografi, mengingat konten mesum sudah menjadi sebuah industri yang dinamis dalam memasarkan produknya setiap waktu.
"Tapi sesuai dengan amanat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Pornografi dan UU Telekomunikasi maka pemerintah berkewajiban untuk menutup situs pornografi tersebut," lanjutnya.
Sampai saat ini, Tifatul memastikan bahwa sudah ada sekitar 1 juta situs pornografi yang telah diblokir. Situs tersebut kebanyakan memang berasal dari luar negeri.
"Kalau ada situs (porno-red) dalam negeri pasti kita tangkap. Karena ketahuan lokasinya," tandasnya, seraya terburu-buru berlalu.
Sumber :