Home » » Ahok Bongkar Paksa Masjid Baitul Arif Jatinegara, MUI Minta Pemprov Buat Masjid Sementara

Ahok Bongkar Paksa Masjid Baitul Arif Jatinegara, MUI Minta Pemprov Buat Masjid Sementara



Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat masjid sementara di dekat lokasi Masjid Baitul Arif Jatinegara yang dibongkar paksa. Langkah ini, agar umat Islam yang berada di dekat masjid yang dibongkar tetap dapat beribadah shalat lima waktu dan terutama shalat Jumat.

MUI tidak mau umat Islam di sekitar masjid harus menerima begitu saja mengungsi ke masjid yang lebih jauh. Atau umat harus menunggu dua hingga tiga tahun setelah Rusun Jatinegara dibangun, dan Pemda DKI membangun masjid baru. "Dibuatkan dulu masjid sementara penggantinya, jangan sampai umat Islam menunggu sampai satu atau dua tahun lamanya," kata Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnaen, seperti dikutip Republika, Rabu (18/9/2013).

Tengku khawatir bila ini tidak disikapi segera oleh Pemprov DKI, maka akan muncul konflik antara warga dan Pemerintah DKI Jakarta, karena sikap yang sewenang-wenang ini.

Berkaca pada Kasus Medan

Tengku mengingatkan, Pemprov DKI harus berkaca pada kejadian di Medan, di mana Panglima Kodam I Bukit Barisan pernah menghancurkan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan. Akibatnya, masyarakat di wilayah itu pun bergolak dan melawan.

Kata Tengku, bersyukur Kepala Satuan Angkatan Darat saat itu, Jendral Edi Pramono cermat mendengar permasalahan ini, sehingga perlawanan warga dapat diredam. Yakni dengan mendirikan Masjid Al Ikhlas di tempat semula, dan gesekan dengan masyarakat dapat dihilangkan.

"Saya rasa Pemda DKI harus mencontoh tindakan bijak seperti ini, agar tidak memancing kemarahan masyarakat," katanya menegaskan.

Pihak MUI dalam waktu dekat akan memanggil Pemprov DKI untuk meminta pembangunan masjid sementara di rusun Jatinegara tersebut.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, meminta masyarakat agar dapat pindah beribadah ke masjid lain setelah Masjid Al Barokah dihancurkan untuk pembangunan rusun Jatinegara. Ahok pun berjanji akan membangun masjid tersebut, setelah rusun Jatinegara dibangun.

Ahok mengatakan tidak pernah ada pelarangan sholat karena pembongkaran masjid. Karena itu, pinta Ahok, masyarakat bisa membedakan anjurannya, untuk pindah beribadah ke masjid yang lain sebelum akhirnya masjid Al Barokah dibangun ulang setelah selesainya rusun Jatinegara.

Sebelumnya, Pemda DKI membongkar bangunan eks Suku Dinas Teknis dan Masjid Al Barokah yang berada di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Anehnya dalam surat perintah dari Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, tertulis bahwa bangunan yang dibongkar adalah gedung eks Kompleks Perkantoran Suku Dinas Teknis saja dan tidak termasuk pembongkaran masjid.

Akibatnya sudah dua pekan terakhir masyarakat sekitar terganggu ibadahnya dan berharap Pemda DKI dapat membangun kembali masjid yang telah dibongkar.

Sumber:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook