Home » » MUI Sarankan Tak Undang Ustaz 'Komersil'

MUI Sarankan Tak Undang Ustaz 'Komersil'

Ustaz 'Komersil'

Ketua MUI KH Amidhan menjelaskan, setidaknya 5-10 tahun terakhir fenomena ustaz pasang tarif dakwah mulai ‘tren’ di Indonesia. Fenomena itu diawali kondangnya dai sejuta umat, almarhum KH Zainuddin MZ.

“Itu juga pakai manajemen. Tapi dia memang disenangi, orang yang mengundang juga senang,” ujar Amidhan saat dihubungi VIVAlife, Rabu, 21 Agustus 2013.

Dibandingkan dengan Solmed, Amidhan menilai suami April Jasmine itu agak berlebihan. Ia tak heran kontraknya diputus sepihak.

Amidhan menjelaskan, memasang tarif untuk berdakwah sebenarnya tidak masalah. Asal, tidak berlebihan, jelas, dan tidak memberatkan pihak pengundang.  Yang dimaksud jelas adalah peruntukannya, misalnya akomodasi, transportasi, dan lain-lain.

“Kalau tarif yang dipasang terlalu tinggi, itu namanya komersialisasi,” lanjutnya tegas.

Ia bisa memahami alasan tingginya tarif yang dipasang. Mungkin, kata Amidhan, karena ustaz itu sudah kondang dan perlu manajer lebih dari satu untuk mengatur kegiatan padatnya. Membiayai manajemen tentu tidak sedikit.

Dai yang demikian disebutnya sebagai ustaz yang setengah artis atau artis yang berdakwah. “Cirinya ya itu, punya manajer. Merekalah yang menentukan jadwal dan tidak mustahil memasang tarif,” kata Amidhan lagi. Semakin kondang ustaz itu, semakin tinggi tarifnya.

Ini berbeda dengan dai murni yang berilmu, ceramahnya berbobot, dan sosoknya tidak terlalu senang diumbar di media massa. Dai yang seperti itu cenderung ikhlas dalam berdakwah, tidak memasang tarif.

Jika memang pengundang merasa dirugikan oleh ustaz ‘ngartis’ seperti Solmed, lanjutnya, sebaiknya tak usah mengundang yang bersangkutan.

“Karena dia memosisikan diri seperti artis yang bisa diundang ke mana-mana,” imbuh Amidhan. Apalagi, jika tarif yang dipasangnya terlalu tinggi.

Dihubungi terpisah, Solmed sendiri berpendapat memasang tarif tetap halal dan tidak melanggar agama. "Soal tarif, karena tidak ada larangan dalam Islam," ujar Solmed santai.

Ia bahkan membandingkannya dengan ulama Imam An-Nawawi yang juga memasang tarif saat berdakwah. "Asalkan ikhlas dakwahnya dan banyak ulama yang membolehkan, tidak ada salahnya kan?" ujar lulusan UIN Syarif Hidayatullah itu. (eh)

Sumber:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook