Home » » Bagaimana para Ahli Hadits Mengolah Informasi : Pendekatan psikologi

Bagaimana para Ahli Hadits Mengolah Informasi : Pendekatan psikologi


Oleh: Ziko Pratama Putra*

Abstrak:
Dalam ilmu mustalah hadits dikenal berbagai tingkatan para imam penghafal hadits seperti Al hakim, Al hafizh, sampai syeikhul Islam. Masing-masing tingkatan itu disifati dengan sejumlah
atribut seperti jumlah hafalan hadits mulai dari ribuan sampai ratusan ribu. Dari sejumlah nama-nama besar Imam ahli hadits, diantaranya ada yang sampai karyanya sampai hari ini. sehingga bisa dikenal kehandalan mereka dalam mengolah informasi dan menarik kesimpulan. Dengan tersedianya komputer untuk menyimpan data dan memanggilnya ketika dibutuhkan, maka usaha mengolah informasi hadits (takhrij, tahqiq, dll) menjadi jauh lebih mudah. Tetapi bagaimana cara pengolahan data sebelum komputer tersedia? Studi ini membatasi dengan satu figur dalam bidang ilmu hadits, Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani, dan satu karyanya yang paling tersebar, Bulughul Maram.

Pendahuluan
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani (773 H) merupakan tokoh paling utama dalam ilmu kritik hadits baik tahqiq maupun takhrij. Karyanya mencapai ratusan judul mencakup pembahasan isi hadits atau syarah, studi sanad, dan penghukuman terhadap kualitas hadits seperti shahih dan dhaif. Dari sekian karyanya, penulis mengambil studi dari kitabnya yang paling banyak tersebar di dunia Islam yaitu bulughul maram. Kitab ini banyak diajarkan di pesantren-pesantren nusantara dan dihafal isinya oleh banyak pelajar, mengkompilasikan hampir 1600 hadits yang dibagi dalam bab-bab fiqh. Hadits-hadits yang dimuat diambil dari rujukan yang lebih luas dan lebih detil dari kitab kompilasi hadits sejenis semisal Umdatul Ahkam karya Imam Abdul Ghani Al Maqdisi yang hanya mengkompilasi dari dua kitab hadits shahih, Bukhari dan Muslim.
Imam Ibnu Hajar merangkum dalam kitab ini dari sumber-sumber utama seperti Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa'i, Sunan Ibnu Majah, dan Musnad Ahmad dan selainnya. Dalam pengantarnya, beliau memberikan istilah tersendiri yang menjadi ikutan setelahnya terhadap pengelompokan kitab hadits, semisal jika dikatakan diriwayatkan oleh sab’ah (tujuh) maksudnya hadits yang dikutip diriwayatkan oleh ke tujuh imam diatas. Jika disebut diriwayatkan oleh sittah (enam) maksudnya dengan mengecualikan Imam Ahmad. Jika disebut diriwayatkan oleh khamsah (lima) maksudnya dikecualikan Bukhari-Muslim, dst.

Masalah
Hadits-hadits yang tercantum dalam berbagai sumber kitab untuk satu topik yang sama sebetulnya tidak selalu berasal dari satu jalur periwayatan. Ada kalanya satu topik yang mirip berasal dari sahabat yang berbeda. Misal hadits pada bab awal bulughul maram tentang kenajisan air yang semakna diriwayatkan oleh sahabat Abu Said Al-Khudri dan Abu Umamah Al Bahili radhiallahu anhum. Matan atau redaksi yang diriwayatkan dari keduanya tidaklah identik, bahkan meskipun dari satu sumber sahabatpun redaksinya tidak selalu identik. Semisal dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya." Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah. Dalam riwayat Al Baihaqi redaksinya adalah, "Air itu thohur (suci dan mensucikan) kecuali jika air tersebut berubah bau, rasa, atau warna oleh najis yang terkena padanya."

ANALISA
Pada kitab Bulughul Maram ini Imam Ibnu Hajar tidak selalu menukil keseluruhan redaksi hadits. Bahkan sering beliau mengambil potongan dari satu hadits yang sebetulnya redaksinya panjang. Beliau hanya mengambil bagian redaksi yang terkait dengan bab yang dikaji, semisal hadits paling pertama pada bab tersebut, yaitu Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal." Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidziyy, Nasaa-i, Ibnu Majah, dan Ibnu Abi Syaibah, dan ini merupakan lafazhnya, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidziyy dan telah diriwayatkan pula oleh Malik, Syafi’i dan Ahmad.

Redaksi lebih lengkapnya adalah sbb: sesungguhnya Mughirah bin Abi Burdah telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia pernah mendengar Abu Hurairah berkata:

سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيْلُ مِنَ الْمَاءِ إِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَـتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : هُوَ الطُّهُوْرُ مَاؤُهُ الحِلُّ مَيْتَتُهُ.

“Telah bertanya seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ya Rasulullah, kami akan berlayar di lautan dan kami hanya membawa sedikit air, maka kalau kami berwudlu dengan mempergunakan air tersebut pasti kami akan kehausan, oleh karena itu bolehkah kami berwudlu dengan air laut? Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Laut itu suci airnya, (dan) halal bangkainya.”

Sekiranya satu hadits diatas yang diriwayatkan minimal oleh 7 orang Imam (Ashabus sunan ditambah Malik, Syafi’i dan Ahmad) dilakukan dengan membuka isi kitab terlebih dahulu dan memeriksa redaksinya, maka kurang lebih membuka satu kitab dan memeriksa redaksinya bisa memakan waktu 5 menit. Simpanan memori di otak perlu dipanggil untuk mengingat posisi hadits tersebut dalam satu kitab dan di bab mana dia dicantumkan maupun oleh siapa, tergantung pola penyusun kitab dalam mencantumkan redaksi hadits. Jika memori ini harus memiliki index terkait dikitab apakah hadits termaksud dicantumkan. Jika hafalan seorang Imam sangat baik, dia tidak perlu membuka Bukhari dan Muslim karena index dalam memorinya memberi tahu bahwa hadits dimaksud tidak tersedia dalam bukhari muslim.

Pola ini diterapkan oleh mesin pencari di PC kita ketika melakukan pencarian kata. Komputer membutuhkan beberapa waktu untuk mengindex dan melakukan listing kata yang dicari dan selang beberapa waktu menampilkan listing tersebut dalam layar hasil seperti Imam Ibnu Hajar menampilkan listing nya ketika mentakhrij hadits, semisal dengan redaksi “diriwayatkan oleh ashabus sunan, imam lima, dll”. Ini mirip dengan yang dilakukan pengguna komputer ketika mencari satu kata di google, kemudian dalam beberapa saat google menampilkan index pencarian secara berurutan.

Bulughul Maram yang digunakan pada penelitian ini merupakan cetakan darul alamiyah cet. 2011 yang ditahqiq Syekh Muhammad Hamid Al Faqi tahun 1346 H. Pada versi ini dilengkapi catatan kaki takhrij hadits lebih detil terkait penomoran hadits dan hukum terhadap hadits apakah shahih maupun dhaif. Imam Ibnu Hajar memang tidak seluruhnya menampilkan dan mengindex hadits shahih, tetapi ada kalanya beliau memasukkan hadits dhaif seraya menyebutkan cacatnya. Cetakan ini juga menyebutkan sejumlah kekeliruan atah waham yang dilakukan Imam Ibnu Hajar. Diantaranya ialah hadits berikut:

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الْلَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ الْلَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دُبِغَ الْإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
وَعِنْدَ الْأَرْبَعَةِ: ( أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ )

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci." Diriwayatkan oleh Muslim. Menurut riwayat Imam Empat: Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci).
Pada bagian ini Al-Hafizh keliru dengan perkataannya “Menurut riwayat Imam Empat”, karena sesungguhnya redaksi Abu Dawud sama dengan redaksi Muslim.
Pada contoh ini, memori Imam Ibnu Hajar sanggup lebih jauh mengkompilasikan atau memanggil ingatan dari index daftar redaksi hadits yang bunyinya sama persis dan memisahkannya dari kelompok redaksi yang tidak persis sama redaksinya untuk satu kelompok bab.
Jika dilakukan dengan komputer, maka pengguna perlu mengkopi satu rangkaian kata dalam redaksi hadits tersebut lalu mencarinya dengan melakukan query (pencarian) untuk satu folder kumpulan kitab hadits.
Waham atau keliru ini tidaklah menjatuhkan kredibilitas Imam Ibnu Hajar. Justru menunjukkan kapasitasnya dalam teknik pengolahan memori otak dalam menerima dan mengolah informasi dari ingatan redaksi kata dan kalimat. Satu teknik tersulit yang bisa dilakukan manusia, karena meliputi lingkup ingatan dalam jumlah jutaan kata. Teknik yang dilakukannya ini dalam kompilasi hadits Bulughul Maram bisa dikatakan sangat sedikit error. Dari takhrij terhadap ribuan hadits di kitab ini, terdapat kurang dari 50 waham. Meliputi kekeliruan seperti contoh diatas atau dalam penempatan hukum hadits oleh imam tirmidzi atau imam ibnu khuzaimah, dll.
Waham ini mungkin terjadi karena penulisan dilakukan tidak melihat dari rujukan kitab satu per satu, tetapi dengan mengandalkan panggilan memori melalui ingatan. Singkatnya, Imam Ibnu Hajar menulis kitabnya melalui hafalan.

KESIMPULAN
Jauh sebelum ditemukan komputer, pencarian data dan indexing data secara real time sudah dilakukan manusia dengan mengandalkan ingatan. Para ulama ahli hadits banyak yang dikenal menulis buku dengan sangat cepat. Sebagai perbandingan, seorang periset tingkat PhD mungkin butuh waktu 2-3 tahun untuk mengolah data kompleks dalam mengurai genom manusia. Hal ini bisa dikerjakan dengan mengandalkan kinerja super komputer di kampus yang akan mengerjakan perhitungan dan menemukan data “kesamaan pola gen” setelah diimplemen semacam teknik AI. Mahasiswa tersebut kemudian membutuhkan waktu beberapa bulan untuk menulis dan menganalisa kesimpulannya.
Karena tidak ada komputer, para ulama Ahli hadits melakukan teknik “kesamaan pola gen” ini ketika menganalisa hadits dan menulisnya di kitab mereka yang konon bisa selesai dalam hitungan hari. Hal yang kurang lebih sama juga dilakukan oleh orang dengan keterbatasan kemampuan melihat dimana kemampuan merekam data di otak akan lebih bekerja demi mengatasi kekurangannya dalam mengakses informasi secara visual.

Wallahu a'lam

*Penulis adalah mahasiswa PhD di Queen Mary University of London. Fakultas Electronical Engineering & Computer Sciences
--
Sumber: Fb Ust. Aan Chandra Thalib

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup