Home » » Kampanye Negatif dalam Pandangan Islam. Bagian 2

Kampanye Negatif dalam Pandangan Islam. Bagian 2

Kampanye_Negatif

Penjelasan Ulama

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata,

“Masalah menasehati penguasa, ada dari sebagian orang yang hendak berpegangan dengan sebagian dalil, yaitu mengingkari penguasa secara terbuka, walaupun sikap tersebut hanya mendatangkan mafsadah/ kerusakan. Di sisi lain, ada sebagian orang yang beranggapan bahwa: mutlak tidak boleh ada pengingkaran secara terbuka, sebagaimana dijelaskan pada dalil yang disebutkan oleh penanya.

Namun demikian, saya menyatakan: dalil-dalil yang ada tidaklah saling menyalahkan dan tidak pula saling bertentangan. Karena itu boleh mengingkari secara terbuka bila dianggap dapat mewujudkan maslahat, yaitu hilangnya kemungkaran dan berubah menjadi kebaikan. Dan mengingkari secara tersembunyi/ rahasia, bila dianggap mengingkari secara terbuka tidak dapat mewujudkan maslahat/kebaikan, sehingga kerusakan tidak dapat ditanggulangi dan tidak pula berganti dengan kebaikan. (Liqa’ Al Baab Al Maftuh)

Mencegah Kemunkaran yang Lebih Besar

Namun demikian, perlu diketahui bahwa apa yang sedang dilakukan sejatinya bukanlah upaya mengingkari kemungkaran penguasa atau menasehatinya, namun mencegah terjadinya kemungkaran yang lebih besar. Yang demikian itu dikarenakan semua kita mengetahui bahwa saat ini adalah saat pemilihan umum dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sekali lagi, bukan sedang mengingkari kemungkaran yang dilakukan oleh pejabat, namun sedang berusaha menyampaikan nasehat keppada masyarakat agar tidak memberikan suaranya kepada “si tokoh”. Dan tindakan itu saya lakukan dalam rangka mencegah terjadinya kemungkaran yang lebih besar, dengan cara memberikan peringatan kepada masyarakat umum, agar tidak terperdaya oleh berbagai propaganda yang dilakukan oleh tim sukses “si tokoh”.

Tentu saja, terdapat perbedaan antara kaedah yang berlaku pada masalah mengingkari kemungkaran yang telah terjadi dari kaedah mencegah kemungkaran yang belum terjadi.

Dalil dari Rasulullah

A’isyah radhiallalllahu anha mengisahkan: Suatu hari ada seorang lelaki datang menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala beliau menyaksikan kedatangan lelaki itu, beliau bersabda, “Ia adalah sejelek-jelek anggota kabilah dan sejelek-jelek keturunan satu kabilah.”

Namun demikian, betapa mengejutkan, tatkala lelaki itu telah masuk ke rumah dan duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambutnya dengan wajah yang riang dan ramah.

Sikap Nabi ini tentu saja mengherankan itri beliau tercinta ‘Aisyah radhiallallahu anha, sehingga setelah lelaki itu pergi, segera ‘Aisyah menanyakan perihal sikap beliau ini: “Wahai Rasulullah , tatkala engkau melihat lelaki itu dari kejauhan engkau berkata tentangnya demikian demikian, namun setelah bertemu, engkau bermanis wajah dan menyambutnya dengan ramah?”

Menjawab keheranan istri beliau ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sejak kapan engkau mendapatkan aku bertutur kata keji? Sejatinya sejelek-jelek manusia di sisi Allah ialah orang yang dijauhi oleh masyarakat luas karena mereka menghindari kejelekannya (tutur katanya yang jelek).” (Riwayat Al Bukhari)

Cermatilah, bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela lelaki itu dalam rangka memberikan peringatan dan penjelasan kepada iistri beliau ‘Aisyah, namun demikian setelah berjumpa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberinya nasehat atau teguran, bahkan sebaliknya beliau bersikap ramah kepadanya.

Pada kisah lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan kepada sahabat Fatimah binti Qais radhiallahu ‘anha perihal beberapa orang lelaki yang hendak menikahinya. Beliau bersabda kepadanya: “Adapun Abu Jahm, maka ia adalah lelaki yang suka memukul istrinya, sedangkan Mu’awiyah, maka dia adalah lelaki miskin yang tidak punya harta, namun menikahlah dengan Usamah bn Zaid.” (Muslim)

Cermatilah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits ini menyebutkan kekurangan can cacat dua orang sahabat, kepada Fatimah binti Qais, agar Fatimah tidak salah memilih pasangan hidup. Dan inilah yang sejatinya sedang saya lakukan, memberi peringatan kepada masyarakat luas agar tidak memilih “si tokoh”, sehingga ummat Islam terhindar dari keburukan yang ada padanya dan juga pada para pendomplengnya.

Ghibah yang Diperbolehkan

Imam Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Ghibah keempat (yang dibolehkan) adalah: Tindakan memberi peringatan kepada kaum muslimin dari keburukan seseorang.

Dan itu bentuknya banyak, diantaranya: menjatuhkan orang-orang yang memang buruk keadaannya, baik dari kalangan para perowi, para saksi, ataupun para pengarang kitab. Hal itu boleh berdasarkan ijma;, bahkan hal itu wajib untuk melindungi syariat Islam.

Diantaranya lagi: mengabarkan keburukan seseorang saat musyawarah tentang (kelayakan dia) meneruskan jabatannya…

Diantaranya lagi: Bila dia memiliki jabatan tapi ia tidak menunaikannnya sebagaimana mestinya, karena dia tidak memiliki kredibilitas atau karena kefasikannya, maka boleh bagi anda untuk menyebutkan hal tersebut kepada orang yang memiliki kekuasaan di atasnya, agar hal tersebut dijadikan petunjuk tentang kondisi yang sebenarnya ada pada diri pejabat tersebut, sehingga pejabat atasannya tidak terperdaya olehnya, dan dapat mengampil keputusan yang benar.” (Syarah Nawawi ala Shahih Muslim 16/142-143)

Bila dalam konteks pemerintahan yang pengangkatan seorang pejabat adalah dengan model penunjukan langsung, maka solusinya ialah dengan apa yang diutaran oleh Imam An Nawawi, yaitu dengan melaporkannya kepada pejabat atasannya. Namun karena di negeri kita kewenangan untuk memilih pemimpin daerah dan juga presiden ada di tangan rakyat, maka tentu saja langkah yang tepat –menurut saya- ialah dengan menyampaikan peringatan kepada masyarakat para pemilik hak suara agar tidak memberikan suaranya kepada “sang tokoh”.

Sumber:
http://www.fimadani.com/
http://www.sayangi.com/
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

+ Create Comment + 1 comments

30 Mei 2014 pukul 07.06

selamat pagi, salam, maaf baru nongol sob :)

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup