Home » » Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Kota Bogor

Kumpulan Fatwa MUI Seputar Valentine Day. MUI Kota Bogor

Valentine_Day

Ketika ditanya ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Adam Ibrahim, apa tujuan dikeluarkannya Fatwa Haram tentang Valentine Day, beliau mengatakan, "Tujuan mengeluarkan fatwa itu untuk mencegah sesama umat Islam, khususnya para kawula muda yang cenderung dekat dengan pergaulan bebas dan gaya hidup barat yang liberal."

Menurutnya, penetapan fatwa haram tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Forum MUI Kota Bogor. Hal itu atas dasar desakan masyarakat Kota Bogor, terutama kalangan remaja muslim yang resah dengan kehadiran tradisi budaya asing yang lebih cenderung kearah maksiat.

Dia menilai, banyak upaya sistematis dari pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan momen hari valentine untuk merusak akidah para remaja kaum muslim, "Kasih sayang kepada sesama manusia menurut ajaran Islam tidak terbatas dilakukan dalam satu waktu atau hari tertentu saja.

Ia mengatakan, sebagai umat muslim, kita harus waspada terhadap strategi Ghazwul Fikri. Musuh-musuh Islam melalui berbagai sarana seperti, media cetak dan elektronik, seni budaya, lembaga swadaya, dan pendidikan untuk menghancurkan moral dan akidah umat Islam. 

Sumber:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook