Home » » Sirine Berbunyi, Pelajar Wajib Belajar Malam Hari

Sirine Berbunyi, Pelajar Wajib Belajar Malam Hari

Sirine Berbunyi
ilustrasi

Suara sirene atau kentongan menandai dimulainya jam wajib belajar malam yang diterapkan warga RT 08 dan RT 013/RW 07 Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tepat pukul 19:00 pesawat televisi (TV) di rumah warga langsung dimatikan. Pasukan Karang Taruna, pengurus RT-RW dan kader PKK bergerak memantau dari rumah ke rumah. 

Pukul 21:00 warga boleh menyalakan TV kembali.

“Biasanya pukul 19:00 anak-anak asyik nonton sinetron jadi lupa belajar. Untung saja ada program jam wajib belajar seperti ini. Saya sangat sangat mendukung adanya program ini,” kata Ketua RT 08/07, Imam Syafei, didampingi Ketua RW 07 H. Hamzah Rahmat, saat dimonitor Walikota Syamsudin Noor, Kamis (26/9) malam.

Pola yang sama juga diterapkan warga RT 013/07 Kelurahan Gandaria Selatan. “Pengaruh TV sangat luar biasa khususnya serbuan sinetron lokal dan luar yang membuat anak-anak jadi males belajar dan prestasi sekolah melorot,” kata Ketua RT 013/07, Khaerudin.

Jam wajib belajar malam, kata Hamzah, sudah diterapkan warganya sejak sebulan lalu pasca Idul Fitri. Mereka berharap kelak program ini dapat berkelanjutan untuk mendongrak prestasi belajar anak-anak.

SESUAI PERDA
Syamsudin Noor didampingi Lurah Muh. Zein menjelaskan penerapan jam wajib belajar sesuai Perda No 8/ 2006 pasal 11 ayat 3 tentang wajib belajar bagi para pelajar setiap hari di rumah dari pukul 19:00 sampai dengan pukul 21:00.

“RW 07 Kelurahan Gandaria Selatan merupakan RW binaan Kampung Pintar, semoga bisa menginspirasi RW lainnya di Jakarta Selatan untuk menerapkan jam wajib belajar,” ujarnya

Sumber:
http://www.itoday.co.id/
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook