Home » » Berapa Harga Satu 'Card Reader' E-KTP?

Berapa Harga Satu 'Card Reader' E-KTP?

Card Reader E-KTP

JAKARTA -- Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan Iskandar, menyebutkan harga alat pembaca kartu atau card reader tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa mencapai Rp 5 juta per unit.

"Tim teknis kami mengasumsikan sekitar Rp 5 juta. Kalau produksi dalam jumlah banyak, harganya bisa turun lagi," kata Marzan di Jakarta, Senin (13/5).

Ia menjelaskan BPPT saat ini masih mematangkan rancangan card reader tersebut. Alat pembaca e-KTP rencananya dirancang dengan berat sekitar 100 gram dan layar sebesar kartu e-KTP. Untuk membaca e-KTP milik warga, petugas tidak perlu menghubungkan card reader tersebut dengan perangkat komputer.

"Card reader itu bisa digunakan tanpa membutuhkan perangkat tambahan dan sudah ada layar yang akan menampilkan data penduduk dari chip e-KTP," ujar Marzan.

Dengan alat tersebut dapat diketahui apabila e-KTP milik seseorang sedang disalahgunakan oleh pihak lain. Setelah e-KTP diletakkan di alat tersebut, maka pemiliknya akan dipindai sidik jarinya untuk membuktikan bahwa e-KTP tersebut miliknya. Selain itu, card reader juga dapat memeriksa apakah e-KTP asli atau palsu.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ, tertanggal 11 April 2013, dijelaskan bahwa e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distapler, dan diperlakukan hingga merusak fisik kartu. Sebagai penggantinya dicatat nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap warga yang bersangkutan.

Sementara itu, Mendagri mengklarifikasi bahwa SE tersebut diterbitkan bagi pejabat pemerintah daerah agar segera memiliki alat card reader. Mendagri berharap agar instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, telah menyiapkan card reader tersebut sebelum 2014 sehingga pada bulan Januari 2014 penggunakan e-KTP dapat diimplementasikan secara terintegrasi.

Sumber:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Rohis Facebook

+ Create Comment + 1 comments

Anonim
20 Mei 2013 pukul 21.12

Kalau E-KTPnya patah gmana mas? Coz ada tmn aku yg kya gitu ...

Posting Komentar

Terima Kasih banyak atas saran dan kritiknya.

Sama seperti peraturan yang dibuat oleh para blogger pada umumnya.., cuma disini saya harapkan agar para pengunjung untuk lebih fokus pada artikel kami yang bertemakan Agama (Islam), khususnya untuk saudara-saudari kami yang Muslim dan Muslimah.

0. Yang OOT silahkan masuk ke menu Buku Tamu/Blogwalking!
1. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
2. Komentar yang berbau JUDI/TOGEL, Porno tidak akan di Moderasi!
3. Harus Sopan
4. Admin tidak meladeni Debat kusir
5. Bercanda gk boleh ada unsur pornonya dan unsur Bohongnya
6. Silahkan melampirkan link Mati, gk boleh link hidup